Breaking News
BREAKING NEWS: Pengusaha Medina Zein Positif Pakai Narkoba
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pengusaha Medina Zein terbukti positif konsumsi narkotika jenis Amfetamin.
"Biarlah semua bergulir sesuai dengan aturan hukum dan proses kerja nya," ujar Ayu Azhari.
Diberitakan sebelumnya, Ibra Azhari sempat berurusan dengan aparat kepolisian karena kasus narkoba. Ibra Azhari pertama kali ditangkap pada tahun 2000.
Ketika itu Ibra ditahan karena memiliki sabu dan tablet Elsigon sebanyak setengah butir. Dia divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pada tahun 2003, Ibra tertangkap karena menyimpan narkoba dan divonis 15 tahun penjara oleh pengadilan. Ibra Azhari kembali ditangkap polisi karena kasus narkoba.
Ibra ditangkap di Jalan Sunset, Seminyak, Denpasar, Bali pada Selasa 24 Agustus 2010.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Medina Zein Positif Konsumsi Narkotika Jenis Amfetamin",
Penulis : Singgih Wiryono