Ahmad Dhani Bebas
Ahmad Dhani Tegaskan Tetap Memberikan Dukungan Untuk Prabowo Subianto
Ahmad Dhani akan tetap memberikan dukungannya untuk Prabowo Subianto yang sekarang menjadi Menteri Pertahanan RI.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
Musisi Ahmad Dhani (47) menegaskan akan tetap berpolitik setelah dibebaskan.
"Langkah ke depan, saya tetap di dunia politik," tegas Ahmad Dhani kemudian berdiri meninggalkan tempat jumpa pers, Senin (30/12/2019).
Ahmad Dhani akan tetap memberikan dukungannya untuk Prabowo Subianto yang sekarang menjadi Menteri Pertahanan RI.
Namun, dukungan Ahmad Dhani untuk Prabowo Subianto itu diberikan saat Mantan Komandan Jenderal Kopassus tersebut maju dalam Pemilihan Presiden periode mendatang.
"Saya akan tetap memberikan dukungan untuk Prabowo Subianto menjadi Presiden Indonesia di masa mendatang," kata Ahmad Dhani.
"Saya akan timbul dan tenggelam bersama rakyat," lanjutnya.
• Dapat Anugerah di Penjara, Ahmad Dhani: Terima Kasih Pelapor, Polisi, Jaksa dan Hakim
• Ikut Rombongan Sambut Ahmad Dhani Bebas, Safeea Ahmad Terlihat Dipanggul
Ahmad Dhani bebas dari LP Cipinang, Jakarta Timur, Senin (30/12/2019) pukul 09.30 WIB.
Didampingi istri dan anak-anaknya, Ahmad Dhani pulang ke rumah menaiki mobil truk Unimog.
Sekitar pukul 12.00 WIB, Ahmad Dhani dan keluarga tiba di rumahnya. Setelah bertemu relawan, kerabat, dan ibunya, pentolan Band Dewa 19 itu bicara ke wartawan, meski singkat.
Ahmad Dhani menjalani penahanan terkait dua kasus hukum di tahun 2018-2019. Kasus tersebut adalah ujaran kebencian dan vlog idiot.
Untuk kasus vlog idiot yang disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya, Ahmad Dhani divonis satu tahun penjara pada 28 Januari 2019.
Ia mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jawa Timur. Hukumannya dipangkas menjadi 3 bulan penjara dan 6 bulan percobaan.
• Takbir, Shalawat hingga Kerusuhan Sambut Ahmad Dhani Setibanya di Rumah
• Ahmad Dhani Bebas Murni Bukan Bebas Bersyarat dari Kasus Ujaran Kebencian
Dalam kasus ujaran kebencian, suami Mulan Jameela itu divonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selama 1 tahun 6 bulan penjara pada 31 Januari 2019.
Ahmad Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta hingga hukumannya dipangkas menjadi satu tahun penjara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/ahmad-dhani-zn.jpg)