Ahmad Dhani Bebas

Ahmad Dhani Bebas Penjara Hari Ini, Mita The Virgin: Baladewa dari Pelosok Negeri Menjemput

Ahmad Dhani bebas hari ini, Senin (30/12/2019) dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Nantinya ratusan Baladewa pelosok negeri jemput Ahmad Dhani.

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: PanjiBaskhara
Kompas.com/Tri Susanto Setiawan
Ahmad Dhani bebas hari ini, Senin (30/12/2019) dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Nantinya ratusan Baladewa pelosok negeri jemput Ahmad Dhani. 

Juru bicara sekaligus kerabat Ahmad Dhani, Lieus Sungkharisma menjelaskan bahwa musisi pentolan Dewa tersebut bakal bebas tanggal 30 Desember 2019 mendatang.

Hal itu usai menjalani setahun masa kurungan atas kasus ujaran kebencian yang menjeratnya.

"Tadi sudah lihat berkasnya dari kejaksaan. Sudah confirm, Mas Dhani bebas tanggal 30 Desember," ucap Lieus di Rutan Klas I Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (27/12).

Ia menambahkan ratusan relawan dan fans Dhani bakal melakukan konvoi untuk menjemputnya dari rutan.

"Kami bakal konvoi, karena banyak antusiasme masyarakat yang mau mengantar, jam 10 pagi nanti mulai konvoi dari sini (rutan) sampai ke rumahnya," ujarnya.

Lieus menyampaikan pihaknya telah meminta izin kepada pihak kepolisian guna melakukan pengawalan terhadap Dhani

"Karena ini betul-betul kemauan masyarakat yang antusias, kami juga sudah membuat surat pemberitahuan ke kepolisian, supaya dikawal. Karena pesannya Mas Dhani kalai bisa tertib lah, biar lancar," kata Lieus.

Permintaan pengawalan tersebut didasari lantaran Lieus berpendapat bahwa acara penjemputan Dhani bakal diramaikan oleh relawan dan fansnya.

"Saya sih minta izinnya 500 orang, tapi dari Garut saja ada 250 orang, fansnya yang mau anter. Belum lagi relawannya," ungkapnya.

Sebelumnya, Ahmad Dhani mendekam di Lapas Klas I Cipinang setelah PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis selama 1 tahun atas kasus ujaran kebencian. Ia pun ditahan sejak tanggal 28 Januari 2019 silam.

Di waktu yang bersamaan, Dhanj juga terjerat kasus 'vlog idiot' di PN Surabaya.

Proses hukumnya hingga kini masih berlanjut meski ia telah divonis selama 1 tahun penjara lantaran tim kuasa hukum Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Timur.

Alasan Mulan Jameela Tak Boleh Jemput Dhani

Penyanyi Mulan Jameela (40) diminta untuk tidak datang ke LP Cipinang untuk menjemput suaminya, musisi Ahmad Dhani (47) ketika bebas nanti.

Pasalnya, ratusan hingga ribuan orang dikabarkan akan menjemput Ahmad Dhani di LP Cipinang ketika bebas pasa 30 Desember 2019.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved