Jumat, 1 Mei 2026

Berita Jakarta

TODONGKAN Senjata Api ke Pelajar SMA di Kemang, Abdul Malik Terancam Dijerat Pasal Berlapis

Abdul Malik (AM) pelaku penodongan senjata api (senpi) kepada dua pelajar SMA di kawasan Kemang, Jakarta Selatan terancam pasal berlapis.

Tayang:
Warta Kota/Rizki Amana
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol. Bastoni Purnama (Kiri) bersama Polisi Hutan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DKI Jakarta Deni Rohendi (Kanan), Kamis (26/12/2019) 

Abdul Malik (AM) pelaku penodongan senjata api (senpi) kepada dua pelajar SMA di kawasan Kemang, Jakarta Selatan terancam pasal berlapis.

Pasalnya, saat penggeledahan berlangsung oleh pihak Polres Metro Jakarta Selatan serta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DKI Jakarta ditemukan empat hewan langka.

Keempat hewan langka itu telah diawetkan di rumah pelaku di Jalan Jambu, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

"Itu satwa yang sudah hampir punah, populasi semakin rendah. Jangan hidup atau mati, bagian-bagiannya pun tidak boleh," kata polisi hutan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DKI Jakarta Deni Rohendi saat ditemui di lokasi, Kamis (26/12/2019).

 MAHFUD MD ke Dubes China: Soal Uighur Mengganggu Umat Islam di Indonesia

 Curhat Pramugari Sisi Asih Korban Selir Eks Dirut Garuda: Aku Cuma Ingin Menyelamatkan Profesiku

 Menikah 30 Tahun Punya Anak dan Cucu, Baru Tahu Kalau Mereka Saudara Kandung

 Hari Ini Pemenang Desain Ibu Kota Baru Diumumkan, Hadiah Juara Pertama Rp 2 Miliar

Adapun atas perbuatan memiliki hewan langka tersebut, pelaku terancam Pasal 40 ayat 2 Jo Pasal 21 huruf (b) dan (d) setelah diketahui menyimpan satwa langka yang dilindungi.

Sedangkan, atas aksi penodongan senpi pelaku telah disangkakan dengan Pasal 335 dan 336 tentang perbuatan tidak menyenangkan dan pengancaman.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol. Bastoni Purnama mengatakan, bahwa hasil pengakuan pelaku hewan-hewan tersebut didapatnya dengan cara dibeli.

Namun, pihaknya belum mengetahui sejak kapan proses kepemilikan hewan langkabyang telah diawetkan tersebut.

 

 POLISI Bertangan Dingin, Legislator Nilai Irjen Nana Sudjana Tepat Jabat Kapolda Metro Jaya

"Iya dibeli. Masih dalam pendalaman, sejak kapan yang bersangkutan atau pelaku memilikinya," kata Bastoni dikesempatan yang sama.

Mobil Lamborghini berpelat nomor B-27-AYR ringsek dibagian bemper karena kecelakaan tunggal di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat.
Mobil Lamborghini berpelat nomor B-27-AYR ringsek dibagian bemper karena kecelakaan tunggal di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat. (Warta Kota/Rizki Amana)

Diberitakan sebelumnya, AM pelaku penodongan senpi kepada dua pelajar SMA didapati memiliki empat hewan langka yang telah diawetkan di kediamannya.

Empat hewan langka itu berupa Harimau Sumatera, Burung Cenderawasih, dan dua kepala Rusa Bawean.

Seluruh hewan tersebut ditemukan dalam kondisi mati dan sudah diawetkan.

 VIRAL Video Pria Alami Stroke Dianiaya Wanita dengan Tongkat, Pelaku Diduga Gangguan Jiwa

"Saat ini kami sudah mengamankan empat hewan langka yang dikeraskan," tandas Bastoni. (m23)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved