Satu dari Dua Pelajar Korban Aksi Koboy Pengemudi Lamborghini Sudah Berangsur Membaik, Mohon Doanya

Satu dari Dua Pelajar Korban Aksi Koboy Pengemudi Lamborghini Sudah Berangsur Membaik, Mohon Doanya

KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA
Pengemudi lamborghini AM (nomor tiga dari kanan) yang menodongkan senjata api terhadap dua pelajar di Kemang. Foto diambil di Polres Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2019). Sa;ah satu pelajar yang ditodong kini berangsur pulih 

Saat dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Selatan, mobil juga tidak dilengkapi dengan pelat nomor.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya Ghalib mengatakan, AM sempat meminta agar Lamborghini miliknya tidak dibawa pergi oleh siapa pun.

"AM sudah meminta kepada keluarganya agar mobil tetap di rumah karena akan dibawa oleh polisi," kata Andi di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

LANGGAR Aturan Pembatasan Kendaraan, 20 Truk Ditahan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek

Namun, lanjut dia, mobil Lamborghini itu dibawa oleh adik AM tanpa sepengetahuan tersangka.

Positif narkoba

AM yang menodongkan senjata api terhadap dua pelajar di Kemang menunjukkan positif penggunaan ganja.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, AM juga mengakui mengemudikan mobil usai mengonsumsi narkoba jenis ganja.

"(AM) ternyata positif menggunakan ganja. Ini akan kita proses sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku," kata Yusri di Polres Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2019).

Kendati demikian, polisi tidak menemukan barang bukti ganja di dalam mobil Lamborghini milik AM.

"Kami sudah geledah (mobil Lamborghini), tidak ada (ganja). Tapi nanti kami coba kembangkan lagi," ungkap Yusri.

Polisi akan  cabut izin kepemilikan senjata api AM

Kunjungan WNI ke Luar Negeri Meningkat, Namun Kunjungan Turis ke Indonesia Menurun, Ini Penyebabnya

Seperti diwartakan Kompas.com, Polisi akan mencabut izin kepemilikan senjata api kaliber 32 milik pengemudi Lamborghini berinisial AM yang menodongkan senjata api terhadap dua pelajar di Kemang.

Kombes Yusri Yunus mengatakan, pria yang berprofesi sebagai pengusaha itu mengantongi izin kepemilikan senjata api yang dimilikinya sejak tahun 2019.

AM juga diketahui bergabung sebagai anggota Persatuan Penembak Indonesia, (Perbakin).

"Senjata akan kami cabut izinnya karena sudah tidak pantas untuk memiliki izin dengan cara berbuat semena-mena seperti ini," kata Yusri di Polres Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2019). (M23)

Sumber: Warta Kota
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved