Kabar Artis

Nikita Willy Ungkap Beratnya Beradegan Kerasukan Arwah Penasaran di Film Rasuk 2, Ini Alasannya

Film Rasuk 2 garapan sutradara Rizal Mantovani yang diproduksi Dee Company dan Blue Water Film bakal tayang dalam waktu dekat, tepatnya pada 2 Januari

Penulis: Feryanto Hadi |
Wartakotalive.com/Feryanto Hadi
Para pemain film Rasuk 2 saat press screening di Biskop XXI Epicentrum, Jakarta Selatan, Senin (23/12) malam. 

Namun ditengah jalan, Baim Wong dan Lucky Perdana juga mundur setelah mengaku bukan passionnya. Mereka juga pamitan dengan Astrid.

Tetapi, kata Didit Wijayanto, setelah mengaku mundur dari pencalonan itu, Baim Wong dan Lucky Perdana diam-diam menghubungi partai politik tadi.

Baim Wong bahkan sempat mengabarkan ke Astrid, jika pekerjaan dari partai itu diterimanya akan membagikan 10 persen dari fee yang diterima.

Dua pesinetron terkenal, Baim Wong dan Lucky Perdana, hadir di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Jalan Pengadilan, Kota Bogor, Jawa Barat, memenuhi panggilan sidang terkait gugatan perbuatan melawan hukum yang dilayangkan Astrid, bekas manajer mereka, Rabu (2/10/2019).
Dua pesinetron terkenal, Baim Wong dan Lucky Perdana, hadir di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Jalan Pengadilan, Kota Bogor, Jawa Barat, memenuhi panggilan sidang terkait gugatan perbuatan melawan hukum yang dilayangkan Astrid, bekas manajer mereka, Rabu (2/10/2019). (Warta Kota/Heribertus Irwan Wahyu Kintoko)

Sementara fee profesional yang seharusnya dibagikan Baim Wong ke Astrid sebesar 20 persen. Kala itu Baim Wong diyakini Astrid menerima fee dari partai hingga miliaran rupiah.

"Begitu tahu Baim Wong dan Lucky Perdana menerima pekerjaan dari partai, Astrid merasa ditikung mereka," jelas Didit Wijayanto.

Hal serupa tidak terjadi pada Nikita Willy dan Tasya Kamila setelah mundur dari tawaran Astrid.

 Sejumlah Kejanggalan Surat Jawaban Baim Wong dan Lucky Perdana atas Penawaran Mediasi Astrid

 Baim Wong Ibadah Umroh ke Mekkah, Sidang Mediasi Gugatan Perdata Rp 2 Miliar Kembali Ditunda

"Nikita Willy bahkan tidak serupiah pun ditagih oleh Astrid karena benar-benar mengundurkan diri dan setelah mundur tidak bergabung partai," jelas Didit Wijayanto.

Merasa telah ditipu, Astrid mengadukan Baim Wong dan Lucky Perdana ke Polda Metro Jaya dan melayangkan gugatan perdata Rp 2 miliar ke Pengadilan Negeri Kota Bogor.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved