Kasus Ahmad Dhani
Cuti Bersyarat Tak Dikabulkan, Ahmad Dhani Batal Bebas Lebih Cepat
Cuti Bersyarat yang dimaksudkan Hendarsam adalah hak yang bisa digunakan Ahmad Dhani sebagai tahanan, agar bisa lebih cepat bebas.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Dian Anditya Mutiara
Musisi dan politikus Ahmad Dhani (47) akan bebas dari penjara medio 30 Desember 2019.
Ahmad Dhani bebas dari Lembaga Permasyarakatan (LP) Cipinang setelah setahun dipenjara, atas kasus ujaran kebencian dan 'Vlog Idiot'
Pada 16 Desember 2019, kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko menyampaikan kalau pihaknya sudah mengajukan proses cuti bersyarat untuk Ahmad Dhani.
Cuti Bersyarat yang dimaksudkan Hendarsam adalah hak yang bisa digunakan Ahmad Dhani sebagai tahanan, agar bisa lebih cepat bebas.
• 5 Hari Jelang Ahmad Dhani Bebas dari Penjara, Tim Manajemen: Keluarga Belum Siapkan Apapun
Namun, kepada Warta Kota saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (24/12/2019) Hendarsam mengaku bahwa prosea cuti bersyarat sudah dilakukan.
"Sudah diajukan dan di proses," kata Hendarsam Marantoko.
Hendarsam mengatakan bahwa proses cuti bersyarat untuk pentolan grup band Dewa 19 itu, tak bisa digunakan.
Diduga karena pihaknya mengurusinya dengan waktu yang mepet.
"Tapi kemungkinan tetap keluar tanggal 30 Desember 2019," ucapnya.
• Pengacara Upayakan Cuti Bersyarat untuk Ahmad Dhani Agar Bebas Lebih Cepat, Ini Persyaratannya
Lebih lanjut, Hendarsam menilai kalau kegagalan ajukan cuti bersyarat bukan karena terhalang oleh pihak Kejaksaan atau pun LP Cipinang.
"Karena enggak keuber waktunya dengan proses cuti bersyarat," ujar Hendarsam Marantoko.
Diberitakan sebelumnya, Ahmad Dhani menjalani dua kasus sekaligus di tahun 2018-2019.
Kasus tersebut adalah ujaran kebencian dan Vlog Idiot.
Dalam kasus Vlog Idiot yang disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya, Ahmad Dhani divonis satu tahun penjara pada 28 Januari 2019.
Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Surabaya. Hukumannya pun dipangkas menjadi tiga bulan kurungan penjara dan enam bulan percobaan.
Kemudian, dalam kasus Ujaran Kebencian, suami Mulan Jameela itu divonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selama satu tahun enam bulan penjara pada 31 Januari 2019.
Namun, Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi. Hukumannya pun dipangkas menjadi satu tahun kurungan penjara.
Ahmad Dhani bebas dari LP Cipinang
cuti bersyarat untuk Ahmad Dhani
Ahmad Dhani bebas
Ahmad Dhani bebas dari penjara pada 30 Desember 20
Ahmad Dhani Prasetyo dikabarkan akan bebas
Mulan Jameela Masakin Makanan Spesial untuk Ahmad Dhani saat Bebas Nanti |
![]() |
---|
Mulan Jameela Diminta Tak Jemput Ahmad Dhani saat Bebas Nanti, Ternyata Ini Alasannya |
![]() |
---|
Lieus Sungkharisma Ikut Menyambut Ahmad Dhani Ketika Bebas dari LP Cipinang |
![]() |
---|
5 Hari Jelang Ahmad Dhani Bebas dari Penjara, Tim Manajemen: Keluarga Belum Siapkan Apapun |
![]() |
---|
Ahmad Dhani Bakal Bebas dari Penjara, Suami Mulan Jameela Akan Lakukan Ini Jika Dapat Cuti Bersyarat |
![]() |
---|