Pembangunan Jembatan Utan Kemayoran yang Roboh Setelah Baru Saja Diresmikan Tidak Gunakan APBD

Jembatan lengkung di Hutan Kota Kemayoran yang baru diresmikan dan roboh dibangun bukan dengan dana APBD DKI.

Penulis: Junianto Hamonangan |
Warta Kota/Joko Supriyanto
Jembatan lengkung yang instagramable dan baru diresmikan di Hutan Kota Kemayoran, roboh. 

Pembangunan Jembatan Utan Kemayoran, Pademangan, Jakarta Utara yang ambruk pada Minggu (22/12) kemarin tidak menggunakan dana APBD Pemprov DKI Jakarta.

Direktur Utama Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran, Medi Kristianto mengatakan pembangunan jembatan itu dipastikan bukan dari anggaran APBD Pemprov DKI Jakarta.

"Jembatan ini dibangun sebagai bagian dari revitalisasi Utan Kemayoran dengan menggunakan anggaran dari Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran," ujar Medi, dalam keterangannya, Senin (23/12/2019).

Gerbang pintu masuk Utan Kemayoran ditutup untuk umum pasca robohnya jembatan lengkung Utan Kemayoran pada Minggu (22/12/2019) kemarin.
Gerbang pintu masuk Utan Kemayoran ditutup untuk umum pasca robohnya jembatan lengkung Utan Kemayoran pada Minggu (22/12/2019) kemarin. (Warta Kota/Joko Supriyanto)

Jembatan lengkung yang merupakan salah satu fasilitas di area Utan Kemayoran tersebut juga dipastikan belum dibuka untuk umum pada saat kejadian.

Sehubungan dengan peristiwa itu, hingga kini PPK Kemayoran masih mendalami penyebab robohnya jembatan lengkung tersebut.

"Kami telah memanggil dan bertemu dengan pihak kontraktor, konsultan perencana, dan konsultan pengawas pembangunan jembatan dimaksud," ucap Medi.

Pusat Pengelola Komplek  (PPK) Kemayoran melaunching Hutan Kota Kemayoran sebagai sarana rekreasi, olahraga dan edukasi untuk masyarakat umum.
Pusat Pengelola Komplek (PPK) Kemayoran melaunching Hutan Kota Kemayoran sebagai sarana rekreasi, olahraga dan edukasi untuk masyarakat umum. (Warta Kota)

Medi menyatakan bahwa jembatan lengkung itu juga masih dalam proses penyelesaian pekerjaan dan belum digunakan serta belum dibuka untuk umum.

Hal ini ditandai dengan adanya pembatas khusus di kedua sisi jembatan lengkung sebagai tanda larangan agar pengunjung tidak menaiki dan tidak melewatinya.

Utan Kemayoran merupakan Ruang Terbuka Hijau seluas 22,3 ha sebagai area konservasi, edukasi dan rekreasi dengan fasilitas untuk publik seperti amphitheater, menara pandang, hingga penangkaran burung dan kupu – kupu.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved