2 dari 3 WNI yang Disandera Abu Sayyaf Berhasil Dibebaskan, Berharap Satu Sandera Lagi Menyusul

2 dari 3 WNI yang Disandera Abu Sayyaf Berhasil Dibebaskan, Berharap Satu Sandera Lagi Menyusul

Tangkap Layar The Star
Tiga WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf dan sempat minta tebusan Rp 8 miliar. Dua diantara mereka sudah dibebaskan tentara Filipina 

Sementara, kelompok teroris Abu Sayyaf berbasis di Filipina bagian selatan.

"Rapat gabungan untuk membahas perkembangan dan menindaklanjuti apa yang sekarang telah dilakukan terkait dengan penyanderaan tiga WNI oleh Abu Sayyaf," ujar Mahfud usai rakortas di Kemenko Polhukam, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (17/12/2019), dikutip dari Kompas.com.

Pemerintah kini telah berkoordinasi dengan pemerintah Malaysia dan Filipina.

"Malaysia itu yang punya perusahaan, yang mempekerjakan nelayan.

Filipina adalah warganya yang melakukan penyanderaan dan indonesia korbannya," katanya.

Dalam rakortas tersebut, sejumlah menteri serta pejabat tinggi terkait hadir

Waspadai 321 Titik Genangan Banjir, Dinas PUPR Kota Tangerang Tekankan Perlu Normalisasi Kali!

Sebelumnya diberitakan, sebanyak tiga nelayan asal Indonesia disandera kelompok teroris Abu Sayyaf di Filipina.

Ketiganya diculik saat sedang mencari ikan di perairan Lahad Datu, Malaysia.

Kementerian Luar Negeri Indonesia pun telah membenarkan bahwa tiga orang di dalam rekaman video di laman Facebook, adalah warga dari Baubau dan Wakatobi.

Kelompok Abu Sayyaf meminta tebusan Rp 8 miliar yang disampaikan melalui laman Facebook.

Di Usia 23, Clarissa Tanoesoedibjo Raih Gelar MBA di AS dengan Penghargaan Akademik Tertinggi

Ketiga nelayan Indonesia ketika dihadapkan dalam rekaman video yang dirilis Abu Sayyaf pekan lalu. Ketiganya ditangkap September lalu, di mana Abu Sayyaf meminta tebusan Rp 8 miliar

Dari informasi yang dihimpun Kompas.com, tiga nelayan Indonesia itu diidentifikasi diketahui bernama Maharudin Lunani (48), anaknya Muhammad Farhan (27), dan kru kapal Samiun Maneu (27).

Dalam video berdurasi 43 detik yang dirilis pekan lalu, Samiun menyebut diri mereka sebagai nelayan Indonesia dan bekerja di Malaysia.

Pengamat Ingatkan Soal Polemik Kasus Garuda, Publik Jangan Salah Fokus

"Kami ditangkap oleh Kelompok Abu Sayyaf pada 24 September 2019," ujar Samiun dalam bahasa Indonesia. Mereka meminta perusahaan maupun pemerintah membebaskan mereka.

"Kami meminta kepada Presiden Indonesia untuk membebaskan kami. Mereka (Abu Sayyaf) meminta tebusan 30 juta peso (Rp 8 miliar)," ucap Samiun.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kemenlu: 2 WNI Sandera Abu Sayyaf yang Sudah Berhasil Dibebaskan Segera Dibawa Pulang ke Indonesia,  Penulis: Gita Irawan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved