Berita Video
VIDEO : Husein Alatas Cabuli Korbannya Gunakan Hipnotis, Begini Penjelasan Polisi
Polda Metro Jaya mengamankan HA(39)yang berprofesi sebagai ahli pengobatan alternatif dan pendakwah, atas kasus pencabulan seorang pasien wanita
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Muhamad Rusdi
Polda Metro Jaya mengamankan Husein Alatas (39) alias HA yang berprofesi sebagai ahli pengobatan alternatif dan dikenal sebagai pendakwah, karena telah mencabuli pasien perempuannya.
Husein dibekuk dari rumah sekaligus tempat praktik pengobatan alternartif miliknya di Kampung Burangkeng RT 4/RW 7, Desa Ciledug, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Senin (16/12/2019) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pencabulan yang dilakukan Husen itu terjadi pada Selasa, (26/11/2019) silam sekira pukul 12.00.
"Korban menderita sakit pendarahan rahim dan direkomendasikan rekannya berobat ke HA sebagai pengobat alternatif ini. Korban baru sekali itu berobat ke pelaku," kata Yusri dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (20/12/2019).
• VIDEO : Persaingan Ketat Finalis di Ajang Nusantara Got Talent Seassion 2
• VIDEO : 270 Pasangan Ikuti Acara Nikah dan Isbath Massal Di Kantor Wali Kota Jakarta Timur
Menurut Yusri, modus pelaku mencabuli korban adalah dengan membuat korban sebelumnya tak sadarkan diri dengan dihipnotis.
"Awalnya pelaku menyuruh korban berbaring di atas karpet dengan posisi korban di suruh menghadap ke tembok bagian dalam kamar atau berlawanan dengan pintu," kata Yusri.
Kemudian pelaku menyuruh korban menarik nafas tiga kali dan korban mengikuti saja apa yang pelaku perintahkan.
"Teknisnya pelaku mulai melakukan pengobatan dengan cara tangan kanan pelaku memegang dan menekan bagian perut korban sebelah kanan dan tangan kirinya menepuk bahu sebelah kanan korban dua kali," kata dia.
Saat itu pelaku kata Yusri komat-kamit sambil membaca doa dan menyuruh korban untuk menarik nafas sebanyak 3 kali.
"Kemudian setelah itu tubuh korban merasa lemas dan korban pun merasa mengantuk dan tidak sadarkan diri seperti dihipnotis," katanya.
Selanjutnya pelaku menutup pintu kamar dan menguncinya agar tidak terlihat oleh orang lain.
"Kemudian pelaku kembali duduk dan membuka kaki korban agak lebar atau mengangkang. Saat itulah pelaku mencabuli korban," kata dia.
Pelaku kata dia menggerayangi alat vital korban.
"Korban akhirnya merasa pada alat vitalnya terasa sakit, sehingga korban terbangun. Korban kaget saat terbangun karena posisi tangan kanan korban berada diatas paha pelaku dan menggerayangi alat vitalnya," katanya.
• VIDEO : The Jakmania Gelar Syukuran Ulang Tahun ke-22 di Silang Monas
• VIDEO : Cerita Pasangan Lansia Ikut Isbath Massal Demi Bisa Urus Akte Kelahiran Delapan Anaknya
Selain itu pakaian korban yang berupa terusan gamis sudah dalam keadaan posisi terangkat sampai ke bagian paha dan celana dalam korban sudah di bagian lutut.