Pemerasan
Sopir Taksi Online yang Mengancam Korban dengan Video Seks juga Merekam Hubungan Badan sama 13 Gadis
Dia memeras korban dengan video seks ternyata pernah merekam hubungan badan dengan 13 wanita lainnya.
Penulis: Junianto Hamonangan |
Video tersebut tersebar luas di media sosial twitter dan facebook yang membuat warganet miris.
Video berdurasi 40 detik itu mempertontonkan seorang lelaki yang tengah melakukan adegan tak senonoh dengan pelajar wanita di dalam ruangan.
Wajah kedua pelaku pun diketahui nampak begitu jelas dalam video tersebut.
Sementara itu berdasarkan penelusuran Tribunsumsel video mesum dua pelajar tersebut dilakukan oleh siswa SMK di Pangandaran.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Padaherang AKP Endih Permana dikutip dari berbagai sumber.
“Iya, cuman pelajarnya sudah mengundurkan diri dari sekolahnya. Tapi bukan dikeluarkan,” ujarnya
Menurutnya, adegan dalam video tersebut kemungkinan dilakukan di wilayah Padaherang.
”Di rumah pelaku, kalau rumahnya ya di Padaherang,” jelasnya.
Sejauh ini, kata dia, belum ada laporan resmi mengenai beredarnya kasus video mesum tersebut.
”Sepertinya langsung ditangani Unit PPA Polres Ciamis, “ terangnya.
Video Mesum 7 Pelajar
Polres Tuban memanggil pihak sekolah dan orangtua dari sejumlah siswa yang terlibat dalam video mesum yang viral di media sosial.
Polisi ingin mengetahui bagaimana pengawasan sekolah dan orangtua sehingga para pelajar bisa terlibat dalam video tidak senonoh tersebut.
"Kasus ini kita jalankan sesuai dengan proses dan hukum yang berlaku, kita sidik dengan profesional.
Tapi, harus diketahui, korban-korban ini kan masih sekolah semua, masih di bawah umur.
Paling tua yang cowok itu 16 tahun, jadi itu 15 tahun ke bawah semuanya," ujar Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono kepada wartawan, Jumat (4/10/2019).
"Golongannya adalah anak-anak, makanya Undang-undang Perlindungan anak tetap berlaku, tapi proses tetap kami jalankan," kata Nanang melanjutkan.
Nanang mengatakan, telah memerintahkan penyidik untuk mengungkap kasus ini, agar dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak utamanya bagi para siswa lain untuk tidak mencontoh tindakan itu.
"Saya sudah perintahkan ke Reskrim, tidak ada kasus dihentikan.
Gunanya untuk pelajaran kepada masyarakat, enggak boleh kayak begini," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, warga Tuban dihebohkan dengan beredarnya video mesum yang dilakukan dua siswa siswi di dalam sebuah kamar.
Dalam video itu juga tampak beberapa siswa lainnya yang sedang tidur-tiduran.
Dari hasil penyelidikan polisi kemudian terungkap bahwa mereka masih duduk di bangku SMA dan SMK.
Setelah meminta keterangan awal dari mereka yang dianggap terlibat dalam video tersebut, polisi juga memeriksakan kondisi terkini para siswi.
Sebab, diduga ada tujuh pelajar yang terlibat, dengan dua laki-laki dan lima lainnya adalah wanita.
"Arahnya dari pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Reskrim. Pertama adalah perbuatan cabulnya, karena dari hasil pemeriksaan, salah satu siswi ini dipaksa," ujar Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono.
Pemeriksaan awal sudah dilakukan pihak kepolisian terkait video mesum yang dilakukan oknum siswa di Tuban, Jawa Timur.
Video tersebut sempat tersebar dan viral di media sosial, serta menjadi perbincangan warga di Tuban, dalam beberapa hari terakhir.
Tujuh pelajar sudah diperiksa dan dimintai keterangan oleh polisi terkait hal ini.
Masing-masing dua siswa dan lima siswi, yang diduga terlibat dalam video tidak senonoh tersebut.
Menurut polisi, mereka berasal dari dua sekolah menengah kejuruan (SMK) berbeda yang ada di Tuban, yakni SMK swasta dan SMK negeri di Tuban.
Polisi menyebut, video mesum tersebut pertama kali diunggah oleh siswi berinisial C, siswi SMK swasta.
"Alasan yang diungkapkan itu tidak sengaja. Tapi namanya proses gambar dan sudah dibuat status itu kan sudah ada niat (kesengajaan), ini yang akan kami dalami," ujar Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono kepada awak media.
Menurut Nanang, proses hukum akan tetap berlanjut. Nanang memastikan bahwa penyelidikan yang dilakukan bukan untuk mempermalukan, tetapi untuk memberikan pelajaran bagi para siswa.
"Tujuan kami bukan mempermalukan, tapi tujuan kami adalah bahwa hal ini salah, di kos-kosan buka baju bareng dan sebagainya," kata Nanang.
Untuk saat ini, pihak kepolisian masih fokus untuk mendalami pelanggaran yang dilakukan oleh pemeran laki-laki dalam video tersebut.
Sebab, siswi yang diajak berhubungan mengaku dipaksa melakukan hal tersebut.
"Sementara kami dalami unsur pencabulan, bukan pemerkosaan," kata Nanang.
Dalam pemeriksaan awal, polisi juga menemukan beberapa petunjuk bahwa kejadian tersebut dilakukan di tempat kost C yang berada di Kelurahan Latsari, Tuban.
Adapun, C adalah pelaku yang merekam adegan mesum tersebut denagn ponsel.