Berita Jakarta

Pengemudi Taksi Online Ditangkap Polisi, Peras Hingga Ancam Kekasih Sebar Video Panas

AS (34), pengemudi taksi online ditangkap polisi, akibat AS peras dan ancam kekasih sebar video panas kekasihnya.

Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: PanjiBaskhara
Warta Kota/Junianto Hamonangan
AS (34) pengemudi taksi online ditangkap polisi akibat AS peras dan ancam kekasih sebar video panas kekasihnya, (Jumat 20/12/2019) 

AS (34), pengemudi taksi online ditangkap polisi, akibat AS peras dan ancam kekasih sebar video panas kekasihnya.

Awal mula pelaku ancam sebar video syur kekasih, saat keinginan pelaku minta uang jutaan rupiah tak diindahkan korban.

Berikut ini, ialah kronologi penangkapan pengemudi taksi online yang ancam sebar video syur kekasih.

AS (34) ditangkap anggota Polsek Pademangan, akibat mengancam sebar video seks korban, IH bila tak beri sejumlah uang.

CAMAT Unggah Video Panas Bareng Selingkuhan ke WhatsApp, Langsung Turun Jabatan Jadi Staf

VIDEO Panas Mahasiswi dan Dosen Berdurasi 2 Menit 30 Detik, Ada Sketsa Lukisan Gedung Sate di Kamar

VIDEO Panas Kades dengan Sekdes Cantik Beredar di WhatsApp, Istri Kaget dan Melapor ke Polisi

Hal itu dibenarkan Kapolsek Pademangan Kompol Joko Handono.

Joko mengatakan awalnya pelaku dan korban saling kenal, saat pelaku antar korban ke tempat tujuan, sebagai seorang penumpang.

Awal perkenalan antara pelaku dan korban tersebut, berujung hubungan keduanya menjadi intens.

Komunikasi secara intens dalam jangka waktu tertentu, berujung hubungan khusus antara keduanya.

“Saat mereka berpacaran si laki-laki ini merayu sehingga si korban ini diajak untuk lakukan hubungan suami istri,” ucap Joko, Jumat (20/12/2019).

Akibat hubungan suami istri yang sudah dilakoni hingga beberapa kali itu, korban pun hamil.

Namun kondisi itu justru dimanfaatkan pelaku untuk memeras korban dengan berbagai alasan.

“Si pelaku ini beralasan bahwa yang bersangkutan menabrak seseorang"

"Sehingga ia meminta sejumlah uang kurang lebih Rp 5 juta ditransfer ke rekeningnya,” tuturnya.

Pelaku yang merasa kurang dengan jumlah uang itu kemudian mengambil kartu ATM korban dan menguras isi saldonya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved