Pengesahan R-APBD DKI 2020 Diprediksi Akhir Desember 2019, Evaluasi Dokumen Makan Waktu 10 Hari
R-APBD DKI 2020 Diprediksi Akhir Desember 2019, Evaluasi Dokumen Makan Waktu 10 Hari, kata Direktur Jendral Bina Keuangan pada Kemendagri
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Pengesahan dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) DKI Jakarta 2020 diprediksi pada akhir Desember 2019. Hingga kini, dokumen tersebut masih dievaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Direktur Jendral Bina Keuangan pada Kemendagri Syarifuddin mengatakan, proses evaluasi dokumen R-APBD diprediksi memakan waktu selama 10 hari kerja.
Prosesnya lebih cepat lima hari dari yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa pemeriksaan R-APBD maksimal selama 15 hari kerja.
• VIDEO : Dua Anggota DPRD DKI Cekcok Saat Rapat Bahas RAPBD, Begini Kronologinya
• Tok! Banggar DPRD Sahkan RAPBD DKI Jakarta 2018 Rp 77,117 Triliun
“Kami usahakan paling tidak jadi 10 hari kerja, karena biasanya DKI itu kami selesaikan 10 hari,” ujar Syarifuddin saat dihubungi wartawan pada Kamis (19/12/2019).
Syarifuddin menjelaskan, R-APBD DKI 2020 diterima lembaganya pada Kamis (12/12/2019) petang lalu. Bila mengacu pada targetnya selama 10 hari, kemungkinan dokumen itu selesai pada Senin (30/12/2019).
Proses pemeriksaan dokumen R-APBD sebetulnya bisa selesai lebih cepat pada Kamis (26/12/2019) nanti. Namun karena terbentur dengan jadwal cuti bersama serta Perayaan Natal pada 24 dan 25 Desember, proses pemeriksaan R-APBD menjadi mundur dua hari.
• VIDEO: Museum Basoeki Abdullah Geger Temukan Anak Ular Di Toilet
“Setelah kami periksa, dokumen dikembalikan ke DKI untuk dilakukan penyempurnaan. Dia (DKI) boleh menggunakan waktu paling lama satu minggu untuk penyempurnaan,” katanya.
Namun demikian, penyempurnaan dokumen R-APBD 2020 diprediksi tidak akan berlangsung selama sepekan. Sebab Pemprov DKI Jakarta hanya memiliki waktu satu hari yakni pada Selasa (31/12/2019) saja, sebelum pelaksanaan APBD 2020 dimulai pada 1 Januari 2020.
“Enggak boleh lebih, nanti enggak jadi jadi dong APBD kalau kami kasih kelonggaran waktu,” ucapnya.
• KURIR Perusahaan Ekspedisi Ini Kaget saat Keluar Kantor Dapati Maling Duduk di Atas Jok Motornya
Menurut dia, proses R-APBD DKI 2020 masih berada di batas ambang aman. Artinya tidak menyalahi UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2020.
Aturan itu mengamanatkan pengesahan R-APBD dilakukan pada 30 November 2019 atau sebelum tahun anggaran baru dimulai. Bila pengesahan anggaran dilakukan di tahun anggaran baru, hak keuangan mereka ditahan pemerintah pusat selama enam bulan.
• Herjunot Ali Ingin Bawa Kuliner Indonesia ke Luar Negeri, Pertama Soto Betawi yang Terbang ke Tokyo
“Untuk DKI (R-APBD) sudah selamat malahan kalau saya bilang. Selamatnya begini, karena UU bilang dimulainya pelaksanaan anggaran tapi belum juga disetujui R-APBD nya, itu yang kena sanksi,” katanya.
“Hanya saja kalau bicara tepat waktu, DKI sudah tidak tepat karena harusnya 30 November,” tambahnya.