Natal dan Tahun Baru
Pemusnahan Barang Bukti Kejahatan, Mulai dari 45 Kilogram Ganja, 8 Kg Sabu Hingga 5.195 Botol Miras
Pemusnahan barang bukti kejahatan digelar di Lapangan Museum Purna Bhakti Pertiwi, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Cipayung, Jakarta Timur.
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: PanjiBaskhara
Pihak Polres Metro Jakarta Timur menggelar pemusnahan barang bukti kejahatan, Kamis (19/12/2019).
Kali ini, pemusnahan barang bukti kejahatan digelar di Lapangan Museum Purna Bhakti Pertiwi, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Cipayung, Jakarta Timur.
Beberapa barang bukti kejahatan seperti 48 kilogram ganja dan 8 Kilogram sabu, hingga ribuan botol minuman keras, langsung dimusnahkan.
Berikut penjelasan, Kapolres Metro Jakarta Timur, AKBP Arie Ardian Rishadi.
• Polda Metro Jaya Musnahkan 42.055 Botol Miras, Sabu 62,61 Kg dan Ganja 218, 49 kg
• ANTISIPASI Peredaran Miras untuk Pesta Tahun Baru, Polres Metro Bekasi Kota Musnahkan 2.347 Botol
• UPDATE Sepanjang 2019, Damkar Kabupaten Bekasi Musnahkan Ratusan Sarang Tawon Predator Vespa Affinis
Polres Metro Jakarta Timur melakukan acara pemusnahan barang bukti 45,3 kilogram ganja, 8,8 kilogram sabu, 170 butir ekstasi, dan 6,74 gram tembakau gorilla.
Arie mengatakan barang bukti tersebut merupakan hasil ungkap sejumlah kasus yang dilakukan jelang akhir tahun 2019.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dalam sejumlah tong.
Pemusnahan dilakukan bersama personel Kodim 0505, Kejaksaan Negeri, dan Pemkot Jakarta Timur.
"Sebelum dimusnahkan dicek terlebih dulu secara laboratorium untuk memastikan barang bukti yang dimusnahkan benar narkoba," kata Arie.
Selain barang bukti narkoba hasil ungkap kasus Satresnarkoba Polrestro Jakarta Timur, barang bukti minuman keras (Miras) ikut dimusnahkan.
"Sebanyak 5.195 botol miras berbagai merek dan ukuran, 102 botol Ciu oplosan, 30 kantong plastik miras oplosan, dan 8 jeriken Ciu juga dimusnahkan," ujarnya.
Pemusnahan botol miras yang juga digelar di Lapangan Museum Purna Bhakti Pertiwi dilakukan dengan cara digilas menggunakan alat berat.
Selama tahun 2019, Arie menuturkan Satresnarkoba Polrestro Jakarta Timur berhasil meungkap 395 kasus dengan total tersangka 469 orang.