Dewan Pengawas KPK
Ngabalin Sebut Anggota Dewan Pengawas KPK Urusan Dunia Sudah Selesai, Punya Sifat Kenabian
Jata Ngabalin Anggota Dewan Pengawas KPK Urusan Dunia Sudah Selesai, Punya Sifat Kenabian
Menurut Jokowi, nama-nama yang sudah masuk belum difinalkan.
"Dewan Pengawas KPK ya nama-nama sudah masuk, tapi belum difinalkan,"
"Karena kan hanya lima, ada dari hakim, ada dari jaksa, ada dari mantan KPK, ada dari ekonom, ada dari akademisi, ada dari ahli pidana," kata Presiden Jokowi dalam diskusi dengan wartawan di Balikpapan, Rabu (18/12/2019).
Nama-nama yang disebut ada hakim Albertina Ho, Artidjo, dan Taufiequerachman Ruki.
• Xavi Hernandez Beri Ucapan Selamat Pada Bambang Pamungkas, Semoga Beruntung di Proyek Selanjutnya
"Ada hakim Albertina Ho, itu tapi belum diputuskan loh ya, Pak Artidjo, saya ingat tapi lupa, dan belum diputuskan," tambah Presiden sambil menambahkan nama Ketua KPK jilid 1 Taufiequerachman Ruki juga diusulkan sebagai calon anggota Dewan Pengawas.
Sambut Baik Artidjo dan Albertina Ho
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik wacana mantan Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung Artidjo Alkostar dan hakim Albertina Ho menjadi calon anggota Dewan Pengawas.
"WP (Wadah Pegawai) KPK menyambut baik jika dua nama yang beredar, yaitu Pak Artidjo Alkostar dan Ibu Albertina Ho, akan menjadi dewan pengawas yang ditunjuk Presiden Jokowi."
"Tentu saja jika itu benar, akan menjadi hal positif."
• DONALD Trump Presiden AS Ke-3 yang Dimakzulkan, Inilah 2 Kesalahan Fatal Donald Trump
"Karena masyarakat sudah mengenal rekam jejak, integritas, dan sikap antikorupsinya," kata Ketua WP KPK Yudi Purnomo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2019).
Yudi menuturkan, sosok Artidjo Alkostar merupakan momok menakutkan bagi para koruptor.
Sebab, selama berkarier, Artidjo tak segan menghukum berat para koruptor.
"Namun karena dewan pengawas ada lima orang, maka seharusnya anggota dewan pengawas yang lain tentu juga harus mempunyai integritas yang sama."
"Sehingga menjalankan perannya dengan baik," kata Yudi.
Terlebih, kata dia, kewenangan dewan pengawas sangat besar, yaitu bertugas mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK.