Berita Video
VIDEO: Penyelundupan Mobil dan Motor Mewah Digagalkan Bea dan Cukai bersama TNI-Polri, dan Kejaksaan
“Selama periode tersebut sebanyak 19 unit mobil mewah dan 35 unit motor/rangka motor/mesin motor mewah berbagai merek telah diamankan Bea Cukai Tanjun
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Ahmad Sabran
Penyelundupan puluhan mobil dan motor mewah menuju Indonesia berhasil digagalkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), bersama TNI-Polri, dan Kejaksaan.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan DJBC membongkar tujuh kasus penyelundupan mobil dan motor mewah melalui Pelabuhan Tanjung Priok selama periode 2016-2019.
“Selama periode tersebut sebanyak 19 unit mobil mewah dan 35 unit motor/rangka motor/mesin motor mewah berbagai merek telah diamankan Bea Cukai Tanjung Priok,” katanya, di Terminal Peti Kemas Tanjung Priok Jakarta, Selasa (17/12).
Sri Mulyani juga menjelaskan secara rinci kasus penyelundupan mobil dan motor mewah tersebut dilakukan oleh PT SLK, PT TJI, PT NILD, PT MPMP, PT IRS, PT TNA, dan PT TSP.
Pada kesempatan itu diperlihatkan mobil dan motor mewah yang akan diselundupkan ke Indonesia. Kendaraan mewah itu ada yang dalam keadaan utuh serta terpisah.
Mobil dan mewah yang diamankan mulai dari Porsche, Mercedes Benz, Ferrari, BMW, Ducati dan lain-lain dengan kondisi ada yang masih dalam keadaan dibungkus plastik. (jhs)