Berita Bekasi
UPDATE Sepanjang 2019, Damkar Kabupaten Bekasi Musnahkan Ratusan Sarang Tawon Predator Vespa Affinis
Tim rescue Dinas Pemadam Kebakaran, Kabupaten Bekasi telah melakukan pemusnahan ratusan sarang tawon Vespa Affinis atau yang biasa disebut tawon ndas
Penulis: Muhammad Azzam |
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Muhammad Azzam
BEKASI, WARTAKOTALIVE.COM - Tim rescue Dinas Pemadam Kebakaran, Kabupaten Bekasi telah melakukan pemusnahan ratusan sarang tawon Vespa Affinis atau yang biasa disebut tawon ndas di wilayah setempat sepanjang 2019.
"Sekitar 100 lebih kita eksekusi (musnahkan) sarang tawon predator vespa affinis selama 2019 ini," kata Kepala Regu Evakuasi dan Penyelamatan Dinas Pemadaman Kebakaran Kabupaten Bekasi, Adhi Nugroho, Selasa (17/12/2019).
Adhi mengungkapkan semenjak adanya berita korban tewas akibat disengat tawon vespa affinis di wilayah Garut membuat permintaan evakuasi semakin meningkat sejak dua bulan terakhir.
"Bulan November dan Desember ini permintaan eksekusi meningkat. Bulan November lalu saja bisa 30 tempat, rata-rata tiap hari bisa tiga tempat," jelas dia.
Terbaru, kata dia, petugas mengevakuasi sarang tawon vespa affinis di Kampung Kedung Bokor RT 01 RW 08 Desa Pantaimekar, Kecamatan Muara Gembong. Tawon di sana telah menyengat seorang penduduk setempat, Sutarma (74) hingga meninggal dunia.
"Ini pertama kali terjadi di wilayah Kabupaten Bekasi hingga meninggal. Sebelumnya, hanya meriang atau dirawat saja," kata Adhi.
Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi mulai mewaspdai keberadaan tawon jenis Vespa Affinis atau biasa dikenal tawon Ndas.
Kewaspadaan itu menyusul tewasnya salah satu pria paruh baya warga Kampung Kedung Bokor, RT 001 RW 008, Desa Pantai Mekar, Kecamatan Muara Gembong akibat sengatan tawon predator ini.
Dinkes Kabupaten Bekasi meminta agar masyarakat waspada terhadap jenis tawon tersebut.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Irfan Maulana mengatakan, atas kejadian itu pihaknya bakal membuat surat edaran kepada setiap Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan rumah sakit terkait sengatan tawon vespa affinis tersebut.
”Kami akan buat edaran, agar langsung ditangani secara serius,” kata Irfan, Selasa (17/12/2019).
Irfan menyebut sengatan tawon itu tak bisa dianggap remeh. Sebab, jika tidak dilakukan penanganan dengan baik akan berakibat fatal.
"Sebenarnya sengatan tawon ini mayoritas bisa sembuh. Tapi berdampak fatal jika tidak segera ditangani karena bisa terjadi komplikasi akibat reaksi anafilaktik," jelas dia.
Ada dua fase ketika mendapatkan sengatan tawon itu, yakni fase lokal dan fase sistemik.
Fase lokal itu tandanya adanya bengkak, nyeri kemerahan.
"Fase ini pertolongan pertama dengan mengompres pakai es batu atau air dingin untuk mengurangi pembengkakan. Tapi jika masih sama harus segera dibawa ke Puskesmas," kata Ifran.
Di puskesmas itu, lanjut Irfan, mereka yang tersengat tawon akan diberikan semacam analgesik, antihistamin dan obat lainnya guna mengobati itu.
"Jika kondisinya masih sama juga utu berarti masuk fase sistemik maka harus ditangani lanjutan lebih serius agar tidak sampai menimbulkan kematian,” kata dia.
Irfan menambahkan pemahaman masyarakat atas bahaya sengatan tawon predator itu harus ditingkatkan kembali. Pihaknya akan memerintahkan agar Puskesmas tiap wilayah melakukan sosialiasi tersebut.
"Kami juga minta agar masyarakat tak abai jika temukan sarang tawon, tapi segera lapor Damkar agar bisa dilakukan penanganan," paparnya. (MAZ)