Per Oktober 2019, Utang Luar Negeri Indonesia Bertambah Jadi Rp 709,548 Triliun, Berikut Rinciannya
Total Utang Luar Negeri Indonesia bertambah jadi Rp 709,548 Triliun. Berikut ini, rincian Utang Luar Negeri Indonesia per Oktober 2019.
ULN atau Utang Luar Negeri Indonesia bertambah per Oktober 2019.
Kini, total Utang Luar Negeri Indonesia bertambah jadi Rp 709,548 Triliun.
Berikut ini, rincian Utang Luar Negeri Indonesia per Oktober 2019.
Bank Indonesia (BI) mencatat Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Oktober 2019 sebesar 400,6 miliar dollar AS atau setara Rp 5.606 triliun (kurs Rp 14.000).
Jumlah itu terdiri dari:
- ULN sektor publik (pemerintah dan bank sentral) sebesar 202,0 miliar dollar AS
- ULN sektor swasta (termasuk BUMN) sebesar 198,6 miliar dollar AS.
Berdasarkan rilis yang dipublikasikan pada Senin (16/12/2019), Bank Indonesia menyebut, pertumbuhan ULN yang meningkat dipengaruhi peningkatan pertumbuhan ULN pemerintah di tengah perlambatan ULN swasta.
Posisi ULN pemerintah pada Oktober 2019 tercatat sebesar 199,2 miliar dollar AS atau tumbuh 13,6 persen dibandingkan periode sama tahun lalu.
"Pengelolaan ULN pemerintah diproritaskan untuk membiayai pembangunan. Porsi terbesar pada beberapa sektor produktif yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat yaitu sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial," tulis Bank Indonesia.
Porsi ULN pemerintah untuk sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial sebesar 19 persen dari total utang luar negeri pemerintah.
Lalu, sektor konstruksi sebesar 16,5 persen, sektor jasa pendidikan sebanyak 16,1 persen, sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib mencapai 15,3 persen.
Serta sektor jasa keuangan dan asuransi sebesar 13,4 persen.
Dari data yang dirilis BI, diketahui bahwa salah satu sektor yang memiliki pertumbuhan utang cukup tinggi adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Pada salah satu kesempatan, Menteri BUMN Erick Thohir sempat menyinggung soal utang perusahaan pelat merah.