Jadi TSK Suap Rp 33,4 M, Mantan Sekretaris MA Nurhadi Ingatkan Kisah Suvenir iPod di Pernikahan Anak
Jadi TSK Suap Rp 33,4 M, Mantan Sekretaris MA Nurhadi Ingatkan Kisah Suvenir iPod di Pernikahan Anaknya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi sebagai tersangka, Senin (16/12/2019).
Ia diduga menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46 miliar dalam kurun waktu 2011 sampai 2016.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, Nurhadi menerima suap dan gratifikasi itu melalui menantunya yang bernama Rezky Herbiyono.
• Mantan Sekretaris MA Nurhadi Abdurachman Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 46 Miliar
• Polisi Kembali Ringkus Anggota Mafia Perumahan Berkedok Syariah, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Setidaknya ada tiga sumber suap dan gratifikasi yang diterima Nurhadi, yakni perkara perdata PT MIT vs PT Kawasan Berikat Nusantara, sengketa saham di PT MIT, dan gratifikasi terkait dengan sejumlah perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan peninjauan kembali (PK).
Lantas, berapa harta kekayaan Nurhadi? Nurhadi tercatat memiliki kekayaan sekitar Rp 33,4 miliar.
Hal itu berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Nurhadi pada 7 November 2012 dan diterbitkan KPK secara resmi pada sekitar awal April 2014.
Saat itu, Nurhadi melaporkan kekayaannya dalam kapasitas sebagai Sekretaris MA. Berdasarkan laporan tersebut, Nurhadi tercatat memiliki 18 aset tanah dan bangunan dengan nilai total Rp 7,63 miliar.
• Bagaimana Ujung Cerita Akhir Kisah Cinta Si Doel di Trilogi Si Doel, Begini Jawaban Maudy Koesnaedi
Asetnya tersebar di wilayah Jakarta Selatan, Kabupaten Bogor, Kabupaten Malang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Kediri.
Selain aset tanah dan bangunan, Nurhadi memiliki 4 mobil dengan merek Toyota Camry dengan nilai jual Rp 600 juta; Mini Cooper dengan nilai jual Rp 700 juta; Lexus dengan nilai jual Rp 1,9 miliar dan Jaguar dengan nilai jual Rp 805 juta.
Baca juga: Yakin Punya Cukup Bukti, KPK Siap Hadapi jika Nurhadi Ajukan Praperadilan Nurhadi juga mempunyai aset logam mulia dengan nilai jual Rp 500 juta; batu mulia dengan nilai jual Rp 8,6 miliar; barang seni dan antik dengan nilai jual Rp 1 miliar dan aset bergerak lainnya dengan nilai jual Rp 1,15 miliar.
Selanjutnya, ada aset berupa giro dan setara kas lainnya senilai Rp 10,77 miliar. Suvenir iPod di pernikahan anak Selain namanya sempat disinggung dalam beberapa perkara korupsi.
Sosok Nurhadi juga sempat mengundang sorotan media ketika para undangan yang menghadiri pernikahan anaknya mendapatkan suvenir iPod pada Sabtu (15/3/2014) silam di Hotel Mulia.
• Jokowi Mengaku Tahu Oknum yang Suka Impor Migas, Hati-Hati Saya Ikuti Kamu
Dalam resepsi tersebut, para tamu mendapatkan iPod Shuffle sebagai suvenir. Undangan yang disebar berjumlah 2.500, termasuk ke para pejabat.
Bentuknya kotak dan berukuran sebesar majalah. Ketika dibuka, undangan mirip pajangan foto.
Di dalam undangan itu terdapat semacam kartu yang menggunakan barcode.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20190122saksi-edy-sindoro1.jpg)