Kabar Artis
UPDATE Karutan Cipinang Benarkan Ahmad Dhani Bisa Bebas Akhir Tahun
Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Klas I Cipinang, Oga Darmawan membenarkan bahwa musisi Ahmad Dhani bisa bebas pada akhir tahun 2019 atas kasus ujaran
Penulis: Rangga Baskoro |
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Rangga Baskoro
JATINEGARA, WARTAKOTALIVE.COM - Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Klas I Cipinang, Oga Darmawan membenarkan bahwa musisi Ahmad Dhani bisa bebas pada akhir tahun 2019 atas kasus ujaran kebencian yang menejeratnya.
Hal itu berdasarkan estimasi massa tahanan yang telah dijalankan oleh Dhani setelah PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis selama 1 tahun kurungan penjara terhitung sejak tanggal 28 Januari 2019 lalu.
"Kalau berdasarkan putusan yang di Jakarta, Mas Dhani kan bisa bebas 28 atau 29 Januari 2019," kata Oga saat dikonfirmasi, Senin (16/12).
Namun, massa tahanan Dhani dikurangi sebanyak 1 bulan pada Hari Kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus lalu, sehingga ia bisa menghirup udara bebas pada Desember 2019 mendatang.
"Tetapi pas 17 Agustus, pas hari kemerdekaan, semua warga binaan mendapatkan haknya yaitu remisi, jadi dapat remisi sebesar 1 bulan.
"Karena tahun ini juga tahun kabisat, dapat lagi potongan 1 hari lagi. Jadi bisa bebas 28 atau 29 Desember, nanti saya cek lagi," ungkapnya..
Sebelumnya, Ahmad Dhani mendekam di Lapas Klas I Cipinang setelah PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis selama 1 tahun atas kasus ujaran kebencian.
• Jokowi Ingin Lepas dari Megawati, Berikut Tanda-tandanya Diungkap Pengamat Politik Rocky Gerung
• BREAKING NEWS: Ada 30 Cangkang Telur Ular Kobra Ditemukan di Kawasan Perumahan, Damkar Turun Tangan
• Suami Tembak Kepala Istri hingga Tewas Seketika Usai Kepergok Berhubungan Badan dengan Pria Lain
Ia pun ditahan sejak tanggal 28 Januari 2019 silam.
Di waktu yang bersamaan, Dhanj juga terjerat kasus 'vlog idiot' di PN Surabaya.
Proses hukumnya hingga kini masih berlanjut meski ia telah divonis selama 1 tahun penjara lantaran tim kuasa hukum Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Timur. (abs)
Dijenguk Kuasa Hukum
Sebelumnya Wartakotalive melaporkan, kabar beredar bahwa musisi Ahmad Dhani akan segera dibebaskan dari penjara Cipinang akhir tahun ini.
Menjelang kebebasannya, Ahmad Dhani kerap melakukan konsultasi hukum dengan pengacara Hendarsam Marantasi, kuasa hukum Ahmad Dhani.
Hendarsam Marantoko pun membesuk kliennya, Ahmad Dhani, di Lembaga Permasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur, Senin (16/12/2019).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/ahmad-dhani-keluar-rutan-sakit-gigi.jpg)