Selasa, 14 April 2026

Rekening Kasio Kepala Daerah

Ini Modus Kepala Daerah Simpan Rekening Kasino, DPR Minta PPATK Ungkap ke Publik

PPATK Telusuri transaksi keuangan beberapa kepala daerah yang diduga melakukan penempatan dana dalam bentuk valuta asing setara Rp 50 miliar

Kompas.com
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK), Kiagus Ahmad Badaruddin 

Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan menemukan modus baru tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh kepala daerah melalui tempat perjudian di luar negeri atau kasino.

"Kami menelusuri adanya transaksi keuangan beberapa kepala daerah yang diduga melakukan penempatan dana dalam bentuk valuta asing," kata Ketua PPATK Kiagus Badaruddin ketika dikonfirmasi, Senin (16/12/2019).

"Jumlahnya pun signifikan, sekitar Rp50 miliar (yang disimpan) ke rekening kasino di luar negeri," imbuhnya.

VIDEO: Muhammadiyah Banten Bantah Kerjasama Dengan Mafia Perumahan Syariah, Dijanjikan Tanah Wakaf

Menurut Kiagus Badaruddin, ada dua cara yang digunakan oknum kepala daerah dalam modus ini.

"Menyimpannya dalam rekening kalau dia mau main dia tarik. Atau juga menyimpannya dalam bentuk membelikannya dalam koin," ungkap Kiagus.

Dia menjelaskan, mekanisme pencucian uang diawali dengan menukarkan uang hasil pendapatannya dengan koin kasino.

Setelah itu, mereka menunggu hingga jam operasional kasino berakhir untuk kembali menukarkan koin ke dalam bentuk uang tunai dan surat tanda terima, lalu membawanya ke Indonesia dalam status legal.

Vanessa Angel Menikah, Kata Doddy Sudrajat ke Jane Shalimar: Capek Ngeladeninnya, Astaghfirullah!

"Dia bisa menggunakan dan membawa bukti receipt bahwa uang itu berasal dari main judi. Main judi kan di negara-negara tertentu legal, tidak melanggar hukum," jelasnya.

Akan tetapi PPATK, kata Kiagus, belum dapat mengungkapkan terduga pelaku PPATK dari kalangan kepala daerah sampai pendalaman yang dilakukan selesai.

"Saya belum kasih tahu siapa, di mana, nanti hilang semua ini. Kita cuma memberikan efek jangan sampai berbondong-bondong lagi lah orang main ke luar negeri, kecuali duitnya sendiri," pungkas Kiagus.

Kalahkan Bali United 3-2, Arema Melonjak ke Peringkat 7 dari Posisi 10 Klasemen Sementara

Ungkap ke Publik

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia meminta PPATK mengungkapkan ke publik kepala daerah mana saja yang menyimpan dananya di kasino luar negeri.

Pernyataan Doli tersebut merespon temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) adanya transaksi keuangan kepala daerah di kasino luar negeri.

“Pertama ya, kalau memang itu serius terjadi, dan dari PPATK itu benar-benar akurat. bisa dipertanggungjawabkan, tentu yang pertama adalah PPATK harus mengungkap kepala-kepala daerah mana saja yang memarkir dananya di kasino di luar negeri, harus diungkap ke publik, biar tidak menimbulkan spekulasi di publik,” kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (16/12/2019).

Doli juga meminta Kementerian Dalam Negeri proaktif berkoordinasi dengan PPATK untuk mencari tahu kebenaran informasi tersebut. Kemendagri harus cepat berkoordinasi agar bisa dilakukan penindakan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved