Duh, Cuma Gara-gara Bobotoh Main Kembang Api di Stadion, Persib Bandung Didenda Rp 300 Juta
Gara-gara bobotoh menyalakan kembang api di dalam stadion, Persib Bandung didenda Komdis PSSI sebesar Rp 300 juta.
Gara-gara bobotoh menyalakan kembang api di dalam stadion, Persib Bandung didenda Komdis PSSI sebesar Rp 300 juta.
Persib Bandung kembali mendapat denda karena ulah bobotoh.
Tak main-main, denda yang dijatuhkan besarnya Rp 300 juta.
Ini karena bobotoh yang menyalakan flare atau kembang api di dalam stadion.
Hukuman dijatuhkan usai Komite Disiplin (Komdis) PSSI menggelar sidang tanggal 13 Desember.
Salah satu materi sidang adalah laga antara PSS Sleman vs Persib Bandung yang digelar di Stadion Maguwoharjo, tanggal 7 Desember.
Di laga tersebut kedua tim bermain imbang tanpa gol.
Namun ada kejadian yang membuat Persib Bandung akhirnya dikenai sanksi.
"Jenis pelanggaran: Suporter melakukan penyalaan flare di dalam stadion (pengulangan)," tulis laman resmi PSSI.
Komdis PSSI memutuskan Persib Bandung didenda Rp 300 juta.
Dalam sidang kali ini Komdis PSSI memberikan hukuman kepada sejumlah pihak.
PSS Sleman, Kalteng Putra, Panpel Perseru Badak Lampung, dan Panpel PSIS Semarang juga kena hukuman denda.
Lalu beberapa pemain yang bertindak tak pantas dikenai hukuman larangan bertanding.
Pemain yang dikenai sanksi antara lain Mahamadou Samassa yang mencekik pemain Bali United.
Lalu Leonard Tupamahu yang mencekik pemain Persipura Jayapura.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/persib-vs-bhayangkarafc.jpg)