Opini
Refleksi Pemilu Serentak 2019, Tegakkan Keadilan Pemilu
Menurut data Gakkumdu Bawaslu Jakarta Utara ada 10 putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
“Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.”
Demikian slogan heroik Bawaslu yang kerap dipekikan dalam setiap acara resmi.
Slogan inilah yang menuntun Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Jakarta Utara meraih Bawaslu Award Gakkumdu Terbaik Pertama tingkat nasional dalam penyelenggaran pemilu serentak kemarin.
Menurut data Gakkumdu Bawaslu Jakarta Utara ada 10 putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, baik putusan pengadilan negeri Jakarta Utara dan pengadilan tinggi DKI Jakarta.
Putusan tersebut meliputi perkara politik uang, kampanye di tempat ibadah, pencekikan KPPS dan manipulasi rekapitulasi suara pemilu legislatif.
Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.
Slogan ini mudah diucapkan namun berat diwujudkan.
Perjalanan selama satu tahun bersama Bawaslu Jakarta Utara mendapatkan aneka nuansa dan dinamika.
Sebagaimana halnya sebuah perjalanan tidak semuanya lancar tetapi selalu mendapati tantangan sekaligus peluang.
Seperti fasilitas kantor yang minimalis seadanya, tetapi semangat kami dalam menegakkan keadilan pemilu tetap membara.
Meski langit runtuh sekali pun, keadilan pemilu mesti tegak.
Jargon heroik tersebut tidak hanya kami ucapkan, tetapi kami wujudkan dalam kerja penindakan di Bawaslu Jakarta Utara.
Kami membangun soliditas bersama Gakkumdu.
Gakkumdu meliputi tiga institusi yakni Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan.
Bukan perkara mudah menyatukan persepsi dalam wadah Gakkumdu, yang di dalamnya termaktub tiga institusi besar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/benny-sabdo_kimjt.jpg)