BPJS Kesehatan
Cara Bantu Peserta Kelas III Mandiri Agar Tidak Terdampak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Kenaikan iuran BPJS Kesehatan per 1 Januari 2020 dikhawatirkan akan memberatkan peserta mandiri kelas III.
Penulis: Apfia Tioconny Billy |
Kenaikan iuran BPJS Kesehatan per 1 Januari 2020 dikhawatirkan akan memberatkan peserta mandiri kelas III.
Alhasil Komisi IX DPR meminta Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan mencari jalan agar peserta mandiri kelas III tidak ikut mengalami kenaikkan harga.
Kemudian berdasarkan hasil diskusi antara Kemenkes, BPJS Kesahatan bersama dengan DPR, Kamis (12/12/2019) maka disepakati alternatif memanfaatkan profit atas kenaikan klaim ratio peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menjelaskan, profit dari PBI tersebut yang nantinya akan dimanfaatkan untuk membayar selisih kenaikan iuran peserta mandiri kelas III.
“PBI-nya itu kan defisitnya 127 persen, di tahun 2020 dengan adanya kenaikan maka surpis profitnya PBI. Surplus itu dimanfaatkan mensubsidi mandiri kelas tiga. Simpel saja,” kata Menkes Terawan saat ditemui di Komisi IX DPR, Jakarta Selatan, Kamis (12/12/2019).
• BREAKING NEWS: Mantan Model Cantik Asal Malaysia Diringkus Polisi Indonesia, Ini Penyebabnya
• Heboh, Surat Edaran Ketua RT Pademangan Barat Minta Sumbangan Rp 350 Juta untuk Mantan Ketua RW
• INI Pidato Politik Pertama Gibran Sebelum Daftar Jadi Calon Wali Kota Solo, Tekankan Kata Melompat
• NAMA-nama Calon Anggota Dewan Pengawas KPK Beredar di WhatsApp, Ada Politikus Hingga Wartawan
Keputusan ini diambil karena dinilai yang paling sederhana tidak perlu menimbulkan aturan baru, cukup hanya pembahasan dari dewan direksi BPJS Kesehatan saja.
Kemudian rencananya alternatif pilihan ini bisa langsung direalisasikan awal tahun 2020 mendatang.
“Yang paling penting masyarakat tidak berat dulu,” ucap Terawan.
Jika pilihan ini direalisasikan maka peserta mandiri kelas III tetap membayar Rp 25.500 saja, selisih kenaikan Rp 16.500 akan dibantu oleh BPJS Kesehatan.
• DITUDING Curi Uang Rp 900 Juta, Vicky Prasetyo Minta Angel Lelga Jangan Bahas Kemana-mana
Sementara untuk peserta kelas dua akan naik menjadi Rp 110.000 dari besaran saat ini Rp 51.000 dan untuk kelas satu akan naik menjadi Rp 160.000 dari saat ini Rp 80.000.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/terawan-1312.jpg)