Berita Daerah

Gagal Nikah, Sang Pemuda Balas Dendam Kirim Video Tanpa Busana Calon Istrinya ke Keluarga

Seorang pria berinisial MM (29) nekat menyebar video panas yang membuat keluarga calon pengantin wanitanya murka.

tangkap layar video
Ilustrasi -- ditolak menikah sang calon pengantin pria sebarkan video tanpa busana ke keluarga calon mempelai wanita 

Video mesum yang saat ini sudah beredar di masyarakat itu membuat sang istri berinisial EM pun geram.

Tangan Pelajar SMK Putus Kena Sabetan Celurit, Polisi Selidiki Motif dan Masih Kejar Pelakunya

Video tersebut terekam di ponsel milik suaminya merk nokia android warna hitam

Menurut EM, video ini telah viral di masyarakat.

Yang membuat ia kesal, ternyata video mesum itu dipernakan oleh suaminya sendiri.

informasi itu, diketahui Em dari anaknya sendiri.

"Informasi itu saya dengar dari anak berinisal ML, bahwa video tersebut telah tersebar di masyarakat," ujar EM mengutip Tribunmanado.co.id

Saat ini, EM pun melaporkan suaminya ke Polres Kotamobagu karena kasus video mesum tersebut.

Sementara itu, Camat Modayag Sukaryanto Sudikkromo mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan sejumlah bukti terkait kasus tersebut.

Menurutnya, saat ini pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti lengkapnya agar tidak simpang siur.

"Kemungkinan hari senin, data dan bukti sudah lengkap dan akurat tentang kades dan Sekdes tersebut," ujar Sukaryanto Sudikkromo saat itu.

Lanjut dia, hingga sekarang Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) belum membuat laporan terkait masalah tersebut serta hasil penyeledikan kepolisian.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem), Ikhlas Pasambunan mengatakan, informasi tersebut telah didengar.

Namun belum ada laporan resmi dari camat terkait kasus tersebut.

"Kami langsung tindaklanjuti, jika ada laporan resmi dari Camat," ujar Ikhlas Pasambuna.

Ia menambahkan, pihaknya juga akan segera melakukan tindakan pergantian sementara atau permanen, jika yang bersangkutan terbukti dan berstatus tersangka atau keputusan dari inkrah dari Pengadilan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved