Hari Antikorupsi
Peringati Hari Antikorupsi Sedunia, LPSK Soroti Perlindungan Saksi Pengungkap Koruptor Kakap
Dalam memperingati Hari Antikorupsi Sedunia, Senin (9/12/2019), LPSK akan menyoroti bagaimana penerapan proses perlindungan terhadadap saksi pelaku.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
Dalam memperingati Hari Anti korupsi Sedunia yang jatuh Senin (9/12/2019) hari ini, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan menyoroti bagaimana penerapan proses perlindungan terhadap saksi pelaku atau justice collaborator dalam proses pengungkapan tindak pidana korupsi di Indonesia.
Untuk itu LPSK akan memberikan pernyataan lebih jauh kepada pers di Ruang Media Center di Kantor LPSK di Jalan Raya Bogor, KM 24 Nomor 47-49, Cijantung, Jakarta Timur, Senin (9/12/2019) pukul 14.00.
Hal itu dikatakan Wakil Ketua LPSK Achmadi yang menyatakan akan hadir dalam pemberian keterangan ke wartawan, Senin (9/12/2019).
Achmadi akan hadir didampingi Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu, sebagai narasumber.
Salah satu faktor pendorong lahirnya Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK yakni membantu pengungkapan tindak pidana korupsi di Indonesia.
• IIS DAHLIA Akhirnya Akui Suaminya Pilot Garuda Selundupkan Brompton dan Harley Davidson, Tapi
• TERUNGKAP Nikita Mirzani Kebingungan saat Didatangi Wanita Tak Dikenal Pinjam Uang, Ini Kisahnya
• Cinta Wanita Pemijat Berakhir Tragis Ditangan Tukang Jagal yang Sudah Jadi Selingkuhannya 7 Tahun
• UPDATE Video Diduga Ari Askhara Tak Mau Mundur dari Garuda Viral, Erick Thohir Singgung Jiwa Samurai
"Dengan cara memastikan perlindungan terhadap saksi. Dengan demikian, diharapkan mereka yang mengetahui adanya tindak pidana korupsi dapat memberikan kesaksian dengan aman dan nyaman," kata Achmadi.
Dalam perkembangannya, kata Achmadi, tidak hanya saksi, tetapi Undang -Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, juga mengatur perlindungan terhadap Saksi Pelaku (justice collaborator) dan ahli.
"Peran mereka dianggap penting dalam pengungkapan tindak pidana korupsi sehingga negara memberikan perlindungan bagi mereka," kata Achmadi.
• UNGKAP Kronologi Harley Davidson dan Brompton Selundupan, 2 Surat Ini Jadi Dasar Erick Thohir
Karenanya dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi se-Dunia, LPSK akan menyoroti bagaimana proses perlindungan terhadap saksi pelaku (justice collaborator) dalam proses pengungkapan tindak pidana korupsi, pada jumpa pers Senin hari ini pukul 14.00. (bum)