Artis
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Vicky Prasetyo Datangi Polres Metro Jakarta Selatan Tanpa Pengacara
Vicky Prasetyo yang mengenakan kaos hitam di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019) pukul 14.30 WIB.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
Presenter dan komedian Vicky Prasetyo (35) dipanggil penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Angel Lelga.
Vicky Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka kasus itu atas laporan Angel Lelga.
Vicky Prasetyo yang mengenakan kaos hitam di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019) pukul 14.30 WIB.

"Nggak ada persiapan apa-apa," kata Vicky Prasetyo seraya tersenyum.
Ia tidak ditemani pengacara saat datang ke polres. "Sama manajemen saja. Tinggal pemeriksaan saja kok," ucapnya.
Meski ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik, bekas kekasih Zaskia Gotik itu tidak ditahan polisi.
"Mudah-mudahan siap, jalani saja," ujar Vicky Prasetyo.

Penggrebekan terhadap Angel Lelga di rumahnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan, dilakukan Vicky Prasetyo pada 19 September 2018 dini hari.
Saat itu Vicky Prasetyo melakukan penggerebekan terhadap Angel Lelga yang sedang berada didalam kamar bersama laki-laki bermama Fiki Alman.
Saat itu Vicky Prasetyo masih menjadi suami Angel Lelga meski sedang pisah ranjang.