Berita Bekasi
BIKIN Macet! Ternyata PT KAI Tutup Area Lay Bay di Stasiun Bekasi Tanpa Koordinasi
DINAS Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi menyayangkan penutupan area lay bay di Stasiun Bekasi Jalan Insinyur Juanda.
Penulis: Muhammad Azzam |
Ahmad mengaku bertambah pusing akan kesemrawutan lalu lintas di Kota Bekasi.
• LIVE STREAMING Indonesia vs Myanmar: Egy Maulana Vikri Tambah Keunggulan Merah Putih Jadi 2-0
Sebab, banyak pembangunan yang membuat banyak titik kemacetan.
"Lewat Kalimalang sampai Jalan Hasibuan macet lagi bangun Tol Becakayu."
"Lewat Pekayon ada bangun flyover macet, satu-satu lewat sini (Stasiun Bekasi) eh macet lagi makin parah," keluhnya.
• LIVE STREAMING Indonesia vs Myanmar: Egy Maulana Vikri Tambah Keunggulan Merah Putih Jadi 2-0
Kepala Seksi Lalu Lintas Dishub Kota Bekasi Bambang Normawan Putra mengatakan, penutupan area lay bay itu kewenangan pihak Stasiun Bekasi alias PT KAI.
Penutupan dilakukan karena adanya proses revitalisasi Stasiun Bekasi.
"Lay bay memang lahan dia (PT KAI), dan itu kewenangannya."
• Nama Kabareskrim Baru Ada Prabowo-nya, Politikus Gerindra Bilang Pertanda Baik
"Tapi harusnya nunggu kesepakatan jalan main asal tutup, agar kami persiapkan pengaturan lalu lintasnya," ujar Bambang kepada Wartakotalive.
Sebab, penutupan itu berimbas pada peningakatan kepadatan lalu lintas di area Stasiun Bekasi Jalan Insinyur Juanda.
"Padahal rapat kemarin itu dari Dishub, Satlantas Polres, sama PT KAI nunggu lokasi area baru untuk angkot, tapi belum ada keputusan sudah ditutup aja," terangnya.
• Pekan Depan Jokowi Tagih Kapolri Ungkap Kasus Novel Baswedan, 3 Alasan Ini Bikin Pengamat Pesimis
Penutupan area lay bay telah dilakukan sejak Jumat 6 Desember 2019.
Penutupan ini membuat Dishub Kota Bekasi berencana menambah jumlah personel dalam mengatur lalu lintas di lokasi tersebut.
"Biasanya kita di area Diklat Stasiun Bekasi 15 personel, di Jalan Juanda 10 persen."
• LIVE STREAMING Indonesia vs Myanmar: Ini Susunan Pemain Tim Garuda
"Adanya penutupan itu, nanti rencananya akan kita tingkatkan," paparnya.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan Kota Bekasi menyediakan tempat pemberhentian sementara (lay bay) untuk para sopir angkutan umum dan transportasi online yang menunggu penumpang.
Sehingga, tidak menimbulkan kemacetan.
Area lay bay eks lahan batu bara milik Perusahaan Jasa Kereta Api (PJKA) di sisi utara Jalan Ir H Juanda itu hadir pada 2017 silam. (*)