Pria Pengidap Gangguan Jiwa Ini Bawa Uang Rp 7,6 Juta, Saat Diciduk Uangnya Berhamburan
ORANG dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) di Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat, kedapatan membawa uang sebanyak Rp 7.690.000.
Penulis: Desy Selviany |
Humas P3S Jakarta Barat
Orang dengan masalah kejiwaan diamankan petugas P3S, Kamis (5/12/2019) sore.
"Dia akan dibina dan menjalani rehabilitasi, harapannya supaya tidak lagi mengemis di jalan," jelasnya.
• BREAKING NEWS: Habib Jafar Shodiq Dikabarkan Ditangkap Polisi karena Hina Maruf Amin
Terkait hal tersebut, Mursyidin mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memberi sesuatu di jalan.
Sebab, bukan hanya melanggar ketentuan, pemberian justru akan mendorong para Penyandang Masalah kesejahteraan Sosial (PMKS) untuk kembali turun ke jalan.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada pengemis, tapi salurkan ke masjid atau lembaga badan penyelenggara kesejahteraan sosial."
"Dengan demikian, akan lebih memberi manfaat ketimbang kepada pengemis, " paparnya. (*)