Dicopot dari Dirut TVRI, Helmy Yahya Melawan dan Tuding Dewan Pengawas Cacat Hukum
Saya sebagai Direktur Utama LPP TVRI periode 2017-2022 menyatakan Surat Dewan Pengawas Nomor 3 Tahun 2019 cacat hukum kata Helmy Yahya
Setelah dua tahun menahkodai TVRI dan pihak ketiga melihat kinerja TVRi, maka Mola TV pun ingin bekerjasama dengan TVRI yang memiliki 160 juta pentonton di seluruh Indoensia.
Mola TV percaya bahwa kerjasama dengan TVRI sama-sama memberikan manfaat satu sama lain.
"Memang kalau mau dibilang, monster program TVRI adalah Liga Inggris, itu yang membuat banyak orang melihat TVRI lagi," kata Helmy kala itu.
Profil Helmy Yahya
Helmy Yahya lahir di Indralaya, 6 Maret 1963 (56 tahun)
Ia adalah seorang pembawa acara televisi berkebangsaan Indonesia.
Dia juga dikenal sebagai Raja Kuis Indonesia setelah Ani Sumadi karena banyak menelurkan baik kuis-kuis lokal rancangannya bersama tim.
Kuis-kuis adaptasi dari luar negeri yang ditayangkan di televisi-televisi Indonesia juga merupakan bagian dari sentuhan tangannya.
• Timnas Belgia Terimakasih Pada Inter Milan karena Telah Bikin Lukaku kembali Tajam dan Bahagia
Beberapa acara realitas dan acara-acara televisi lainnya juga kelolanya.
Helmy Yahya adalah adik kandung dari Tantowi Yahya.
Di kancah politik, Helmy tidak seberuntung kakaknya.
Setidaknya, Helmy telah 2 kali ikut dalam perhelatan pilkada.
Dalam pilkada Provinsi Sumatra Selatan 2008 sebagai calon wakil gubernur, ia mengalami kekalahan.
Dalam pilkada Kabupaten Ogan Ilir 2010, Helmy yang mencalonkan diri sebagai calon bupati dari PDI Perjuangan, juga belum mencapai hasil seperti yang diinginkannya.
• Kepala Sekolah di Tasikmalaya Ditemukan Tewas dalam Mobil tanpa Celana, Siapa Wanita Bersamanya?
Pada tahun 2009 dan 2010, ia mendirikan lembaga kursus Helmy Yahya Broadcasting Academy di Bandung, Surabaya, dan Jakarta.
Pada tanggal 29 November 2017, Helmy Yahya dilantik sebagai Direktur Utama TVRI periode 2017-2022.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dicopot dari Dirut TVRI, Helmy Yahya: Dewan Pengawas Cacat Hukum, Penulis: Reynas Abdila