Vina Garut

Kasus Vina Garut Mulai Disidangkan, Pemeran Vina Garut Klaim Sudah Lapor Polisi Sebelum Video Viral

"Polres telah menerima laporan dari V sebelum videonya viral, tapi tidak ditanggapi Polres," ujar Asri kepada wartawan

KOMPAS.COM/ARI MAULANA KARANG
Tiga terdakwa kasus video seks 3 pria 1 wanita di Garut bersiap menjalani persidangan, Selasa (3/12/2019) 

V, terdakwa dalam kasus video seks 3 pria 1 wanita di Garut, mengaku pernah melaporkan video seks dirinya ke Mapolres Garut sebelum video tersebut viral di media sosial.

Hal ini disampaikan oleh Asri Vidya Dewi, kuasa hukum V.

"Polres telah menerima laporan dari V sebelum videonya viral, tapi tidak ditanggapi Polres," ujar Asri kepada wartawan usai persidangan di Pengadilan Negeri Garut, Selasa (3/12/2019)

Penampilan Terbaru Pemeran Vina Garut Saat Berhadapan dengan Penyidik Kejari

TERBARU Kasus Video Panas Vina Garut, Salah Satu Pemeran yang Buron Sampai ke Luar Jawa Ditangkap

Menurut Asri, V melaporkan video itu ke polisi pada tanggal 6 Agustus 2019.

Sementara, videonya baru viral pada pertengaham Agustus 2019.

V pada tanggal 6 Agustus melaporkan soal video tersebut ke Polres dengan diantar ibunya.

Tersangka V (paling kiri) menunjukkan kamar hotel tempat satu adegan video Vina Garut diambil di kawasan Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Kamis (22/8/2019).
Tersangka V (paling kiri) menunjukkan kamar hotel tempat satu adegan video Vina Garut diambil di kawasan Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Kamis (22/8/2019). (Tribun Jabar/Firman Wijaksana)

Namun, menurut Asri saat itu Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Garut malah meminta kliennya untuk mencari bukti terlebih dahulu soal kasus yang dilaporkannya.

Padahal, kata Asri, dalam KUHP pihak yang berwenang mencari bukti adalah kepolisian, masyarakat hanya jadi pelapor.

"Dia korban, karena sudah usaha melaporkan ke polres, tapi malah diminta mencari bukti," ujar dia.

Mundur dari Pencalonan Ketum Golkar, Peserta Munas Minta Jokowi Beri Hadiah Sepeda kepada Bamsoet

Dipermalukan Tim Papan Bawah Persela, Persib Bandung Gagal Tembus Lima Besar

Asri pun menyoroti argumen pihak kepolisian yang menyebut mendapat pengaduan dari masyarakat terkait kasus tersebut.

Padahal, kenyataannya kliennya pernah melaporkan soal video tersebut ke polisi.

Fakta baru soal laporan kliennya ke polisi sebelum video tersebut viral, menurut Asri, tidak ada dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Dihubungi terpisah, Kasatreskrim Polres Garut AKP Maradona Mappaseng mengaku tidak bisa memastikan apakah V pernah melapor kepada Polres Garut atau tidak, sebelum video tersebut viral.

Karena banyak juga laporan yang masuk ke polres. Penyidik juga tidak bisa meyakini V pernah melaporkan kasus tersebut.

Usai Bantai Brunei 8-0, Ini Skenario Timnas Indonesia Lolos ke Babak Semifinal SEA Games 2019

Jika memang V pernah melaporkan kasus tersebut ke Polres Garut dan laporannya ditolak karena kurang bukti, menurut Maradona pihaknya berhak tidak menerima laporan.

"Laporan harus disertai bukti, tidak bisa datang melapor tanpa bukti yang jelas," ujar dia.

Jika laporan diterima, menurut Maradona pelapor tidak bisa langsung dinyatakan sebagai korban.

Polisi perlu menganalisis bukti yang disampaikan. 

Maradona melihat apa yang disampaikan oleh penasihat hukum V soal laporan itu terlalu mengeneralisasi bahwa setiap orang yang melapor ke polisi adalah korban. Maradona memandang hal tersebut hal biasa.

Sri Mulyani Keluhkan Korupsi yang Bikin Kinerja Kemenkeu Menurun, Ini Saran dari Pihak KPK

Sebelumnya,  salah satu pemeran video panas Vina Garut yang buron akhirnya ditangkap polisi.

Kali ini, sosok pemeran Vina Garut yang buron berinisial AG alias D, dan aksi buron pemeran video Vina Garut, ternyata kabur sampai ke luar Jawa.

Diketahui, pemeran video mesum Vina garut yang buron ditangkap polisi, pada Senin (23/9/2019).

Setelah AG alias D pemeran video Vina Garut ditangkap, polisi langsung melakukan pemeriksaan.

 Pemeriksaan pun dilakukan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Garut.

IA dibekuk di rumahnya di Desa Cipaku, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung, Senin pukul 14.30.

Selama melarikan diri, AG sering berpindah-pindah tempat.

Bamsoet Mundur dari Pencalonan Ketua Umum Golkar, 4 dari 9 Caketum Dicoret karena Tak Penuhi Syarat

Bahkan ia pergi hingga ke luar Jawa.

 "Seringnya dia berada di Bandung dan Garut. Hari ini anggota dapat kabar jika D ada di rumahnya," ucap Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng di kantornya, Senin (23/9/2019).

Penangkapan pelaku D belum menuntaskan pekerjaan polisi.

Pasalnya masih ada satu pelaku lain yang masih buron.

"Satu pelaku lain masih kami kejar. Masih terus dicari anggota," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara kepada D, Maradona menyebut jika pelaku sudah mengakui perbuatannya.

Pihaknya pun akan mendalami keterangan dari D dan meminta keterangan tersangka V dan W.

"Yang jelas peran D ini sebagai salah satu pemeran di video tiga pria satu wanita," katanya.

"Kami amankan tadi di wilayah Paseh, Kabupaten Bandung. Sekitar jam 14.00 ditangkap oleh tim Resmob," katanya.

 Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sebelum Viral, Terdakwa Kasus Video Seks Garut Pernah Lapor Polisi ", Penulis : Kontributor Garut, Ari Maulana Karang

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved