Kamis, 11 Juni 2026

Asuransi

Asuransi Super Safe Protection, Perlindungan Kecelakaan Diri Pengendara, Penumpang, dan Pejalan Kaki

Data Kepolisian Republik Indonesia pun menyebutkan rata-rata 3 orang meninggal per jamnya akibat kecelakaan di jalan.

Tayang:
Penulis: Mochammad Dipa | Editor: Fred Mahatma TIS
Istimewa
ILUSTRASI Asuransi Sequis 

Menurut Evan, tidak hanya bagi pengendara, memiliki asuransi kecelakaan juga diperlukan bagi pejalan kaki, yang juga termasuk pengguna jalan.

"Risiko kecelakaan lalu lintas tidak saja terjadi pada pengendara, tetapi juga penumpang, dan pejalan kaki,” ujarnya.

Asuransi pengguna jalan

Terkait hal tersebut, Sequis sebagai perusahaan asuransi, telah menyediakan  produk asuransi kecelakaan yakni Super You by Sequis Online sebagai bentuk kepedulian pada keselamatan pengguna jalan.

Asuransi Super You by Sequis Online dapat diakses di www.superyou.co.id.

Terdapat produk asuransi kecelakaan diri yang bisa dimiliki oleh pengendara, penumpang, dan pejalan kaki, yaitu Super Safe Protection yang ditawarkan dengan premi murah dan tetap mulai dari Rp 36.500,00.

Produk ini juga menyediakan asuransi tambahan (rider), yaitu Super Motor Protection yang direkomendasikan bagi pengguna kendaraan bermotor karena memberi perlindungan biaya medis tambahan jika terjadi kecelakaan motor.

“Kami senantiasa mengingatkan masyarakat Indonesia bahwa asuransi perlu dimiliki oleh semua orang. Risiko kecelakaan bukan saja berdampak pada korban tetapi juga pada keluarga mereka. Artinya, ada risiko kehilangan pekerjaan, kecelakaan, dan finansial keluarga pun terganggu,” ujar Evan.

Di Super You, Sequis menyediakan  produk asuransi yang simpel, terjangkau, dengan akses yang mudah serta pengalaman bertransaksi secara online.

Khusus produk Super Safe Protection, tersedia Uang Pertanggungan (UP) hingga  Rp 1 miliar ditambah dengan perlindungan biaya rumah sakit agar keadaan finansial keluarga tetap terjaga. 

Sumber: WartaKota
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved