Selasa, 28 April 2026

Bendera Bintang Kejora Berkibar di Sydney, Australia Wajib Minta Maaf ke Indonesia

Pengibaran bendera Bintang Kejora di Balai Kota Leichhardt, Sydney, Australia, 29 November 2019 lalu dinilai sebagai tindakan yang tidak etis.

Editor: Eko Priyono
Istimewa
Bendera Bintang Kejora (kanan) berkibar di Balai Kota Leichhardt, Sydney, Australia, Jumat (29/11/2019) lalu. 

Bendera Bintang Kejora berkibar di Balai Kota Leichhardt, Sydney, Australia, Jumat (29/11/2019) lalu.

Menurut Australia West Papua Association (AWPA), pengibaran bendera Bintang Kejora itu sengaja dilakukan menjelang ulang tahun Organisasi Papua Merdeka pada 1 Desember 2019 kemarin.

Selain itu, AWPA menyebut pengibaran bendera juga dimaksudkan untuk menunjukkan kepedulian terkait kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Papua dan Papua Barat.

Pengamat intelijen Suhendra Hadikuntono menilai apa yang dilakukan Australia sangat tidak etis.

"Apa yang mereka lakukan sangat melukai rasa kebangsaan kita sebagai rakyat Indonesia. Itu bisa mengganggu hubungan bilateral kedua negara," kata Suhendra melalui keterangan pers, Senin (2/12/2019).

Suhendra menyebut apa yang dilakukan Australia secara tidak langsung telah memprovokasi suhu politik dan keamanan di Papua yang mulai kondusif. Hal itu tak bisa dibiarkan begitu saja.

"Secara resmi pemerintah Indonesia harus melakukan protes keras kepada pemerintah Australia. Saya mendorong Menteri Luar Negeri Retno Marsudi segera memanggil Duta Besar Australia di Indonesia untuk meminta penjelasan atas terjadinya insiden tersebut, sekaligus menyampaikan sikap tegas dan keberatan pemerintah Indonesia atas kejadian yang tidak elok ini," tegasnya.

Pada 2014, lanjut Suhendra, Australia sudah menandatangani "Lombok Treaty" yang menyatakan Indonesia-Australia menjaga keamanan dan pengakuan kedaulatan, tidak membiarkan negara masing-masing menjadi wadah aktivitas politik dan separatisme.

Suhendra menyatakan sikap tak etis Australia itu tak terlepas dari partai yang sedang berkuasa di Australia, yaitu Partai Liberal pimpinan Perdana Menteri Scott Morrison.

Sebagai seorang liberal, Morrison dinilai Suhendra mengadopsi nilai-nilai partainya, layaknya pendahulunya, mantan Perdana Menteri John Howard.

"Intinya pemerintah Australia harus segera minta maaf kepada Indonesia," ujar Suhendra.

Suhendra menambahkan, Papua dan Papua Barat merupakan bagian integral dari wilayah kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang tidak bisa diganggu gugat.

Tindakan pemerintah daerah Leichhardt, Australia, Suhendra menambahkan, bisa dianggap sebagai campur tangan urusan dalam negeri Indonesia yang sangat tidak etis dan menyinggung kehormatan rakyat Indonesia. Di sisi lain, Suhendra turut memberi masukan kepada pemerintah Indonesia.

"Hasil pembicaraan saya dengan beberapa tokoh sentral Organisasi Papua Merdeka (OPM), saya menduga keras Presiden Joko Widodo tidak mendapat informasi akurat tentang kondisi riil di Papua, sehingga beliau tidak mempunyai pemahaman yang utuh tentang masalah yang sebenarnya terjadi di Papua. Saya ibaratkan selama ini Presiden Jokowi hanya mengejar asap di Papua tapi tidak mendekati sumber apinya," katanya.

"Apabila Presiden bertanya, tentu saya berkewajiban memberikan gambaran utuh tentang permasalahan yang terjadi di Papua. Saya juga akan memberikan saran solusi yang terbaik kepada Presiden agar permasalahan di Papua bisa diselesaikan dengan baik, tanpa ada korban jiwa lagi. Kalau negara memerlukan, saya siap diutus Presiden untuk menyelesaikan masalah Papua. Saya yakin dalam waktu singkat bisa menyelesaikan tugas yang diberikan Presiden kepada saya," sambungnya.

Kalau masalah Papua ini rampung, Suhendra menggaransi tidak akan ada lagi insiden seperti pengibaran bendera Bintang Kejora di Papua, maupun di Australia seperti yang terjadi tiga hari lalu.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved