Berita Video

VIDEO: 80 WN China Penipu Online Diserahkan ke Imigrasi, Lima Tidak Terlibat

Sementara 5 orang warga negara China lainnya tidak, karena alat komunikasi mereka ternyata dihack para pelaku.

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Ahmad Sabran
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Sebanyak 80 warga negara China pelaku kejahatan penipuan online diserahkan ke Imigrasi, Kamis (28/11/2019) 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Iwan Kurniawan menyatakan setelah didalami lebih jauh, dari 85 warga negara China pelaku penipuan online yang dibekuk di 7 lokasi di Jakarta, Tangerang dan Malang Jawa Timur, Senin (25/11/2019) lalu, hanya 80 orang yang terbukti sebagai pelaku kejahatan penipuan online.

Sementara 5 orang warga negara China lainnya tidak, karena alat komunikasi mereka ternyata dihack para pelaku.

"Karenanya dari 85 warga negara China yang kami amankan itu, hanya 80 yang kami serahkan ke Imigrasi untuk diproses lebih lanjut yakni di deportasi," kata Iwan.

Sementara 5 warga negara China lainnya tidak, dan akan dikembalikan ke kerabat atau keluarganya yang ada di Indonesia atau ke kedutaan besar China.

"Untuk 6 warga negara Indonesia yang ikut kami bekuk sebelumnya, saya pastikan mereka tidak terlibat dalam kejahatan ini," kata Iwan.

Mereka kata Iwan hanya bertugas menemani para warga Cina bepergian menyiapkan makanan serta membersihkan rumah yang mereka tempati. "Jadi mereka dikembalikan ke keluarga," kata Iwan.

Menurut Iwan penggerebekan 7 lokasi markas penipuan online yang dilakukan warga negara Cina di Indonesia ini adalah atas atensi atau permintaan dari Kedutaan Besar China dan kepolisian China. "Sebab semua korban dari para pelaku kejahatan ini adalah warga negara China juga," katanya.

Untuk yang 80 orang yang diserahkan ke Imigrasi itu kata Iwan, nantinya akan diserahkan ke Kepolisian China untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Seperti diketahui Polda Metro Jaya mengamankan 91 orang dari 7 lokasi atau rumah yang dijadikan markas kejahatan  cyber fraud atau penipuan online, Senin (25/11/2019) lalu.

Ke tujuh rumah yang digrebek itu, 5 berada di Jakarta, satu di Tangerang dan satu lagi di Malang, Jawa Timur.

Dari 91 orang yang diamankan 85 diantaranya adalah warga negara China, sementara 6 orang lainnya adalah warga negara Indonesia.

Sementara dari 85 orang warga negara China yang dibekuk, 11 diantaranya adalah perempuan.

Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan kelompok atau sindikat kejahatan Cyber Fraud atau penipuan online ini berhasil diungkap pihaknya berdasarkan informasi dari kepolisian China dan Kedutaan Besar China, dua pekan lalu.

"Dimana pelakunya adalah warga negara China dengan menyasar korbannya juga warga negara China," kata Gatot di Mapolda Metro Jaya, Selasa (26/11/2019).

Modusnya mereka mengaku sebagai polisi atau jaksa, kepada korban yang dituding bermasalah dalam pajak. Selain itu mereka juga kadang mengaku sebagai bankir yang menawarkan investasi ke calon korban.

Untuk enam orang warga negara Indonesia yang turut dibekuk, Gatot memastikan bahwa mereka tidak terlibat langsung dalam aksi penipuan online.

"Tugas mereka di rumah-rumah yang disewa adalah mengantar para WN China jalan-jalan atau bepergian, lalu menyiapkan makanan para WN China, serta membersihkan rumah yang dijadikan markas mereka. Jadi enam WNI ini tidak terlibat langsung dalam aksi penipuan," katanya.

Karenanya kata Gatot nantinya ke enam WNI itu akan dibebaskan setelah diperiksa dan menjadi saksi. Sedangkan 80 warga negara China akan dideportasi dari Indonesia dan diserahkan ke kepolisian China untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dalam penggerebekan di tujuh lokasi itu kata Gatot selain mengamankan 91 orang, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti mulai dari handphone, komputer, hingga laptop.

"Mereka ini melakukan penipuan online dengan menyasar korbannya adalah warga negara China. Modusnya mereka mengaku sebagai polisi atau jaksa, kepada korban yang dituding bermasalah dalam pajak," kata Gatot.

Sehingga kata Gatot korban ditawarkan bantuan dalam mengurusi masalahnya oleh pelaku  dengan syarat membayar sejumlah uang.

"Selain itu mereka juga melakukan penipuan dengan menawarkan investasi kepada calon korbannya, dengan iming-iming keuntungan besar. Artinya mereka menjadi Bank cash atau bankir untuk mendapatkan uang dari korban" kata Gatot.

Padahal kata Gatot, investasi yang ditawarkan adalah fiktif.

"Saat menghubungi korban para pelaku menelpon dari dalam boks khusus, sehingga tidak ada suara yang lepas dan itu bisa meyakinkan korban," kata Gatot.

Menurut Gatot semua pelaku warga negara China ini masuk ke Indonesia dengan menggunakan Visa wisata. "Dari pengakuan mereka, rata-rata mereka sudah beroperasi di Indonesia sekitar 3 sampai 4 bulan. Namun jika dari keterangan pemilik Rumah yang di sewa mereka ini sudah menyewa rumah sejak sekitar setahun lalu," kata Gatot.

Ini artinya kata Gatot setiap 3 atau 4 bulan warga negara China yang datang ke 7 lokasi secara bergantian. "Dari penghitungan sementara kami, diperkirakan uang hasil penipuan yang sudah didapat kelompok ini mencapai Rp 36 Miliar. Ini baru jumlah sementara dan masih kita htung lagi," katanya.(bum)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved