Berita Video
VIDEO: 80 WN China Penipu Online Diserahkan ke Imigrasi, Lima Tidak Terlibat
Sementara 5 orang warga negara China lainnya tidak, karena alat komunikasi mereka ternyata dihack para pelaku.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Ahmad Sabran
Untuk enam orang warga negara Indonesia yang turut dibekuk, Gatot memastikan bahwa mereka tidak terlibat langsung dalam aksi penipuan online.
"Tugas mereka di rumah-rumah yang disewa adalah mengantar para WN China jalan-jalan atau bepergian, lalu menyiapkan makanan para WN China, serta membersihkan rumah yang dijadikan markas mereka. Jadi enam WNI ini tidak terlibat langsung dalam aksi penipuan," katanya.
Karenanya kata Gatot nantinya ke enam WNI itu akan dibebaskan setelah diperiksa dan menjadi saksi. Sedangkan 80 warga negara China akan dideportasi dari Indonesia dan diserahkan ke kepolisian China untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dalam penggerebekan di tujuh lokasi itu kata Gatot selain mengamankan 91 orang, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti mulai dari handphone, komputer, hingga laptop.
"Mereka ini melakukan penipuan online dengan menyasar korbannya adalah warga negara China. Modusnya mereka mengaku sebagai polisi atau jaksa, kepada korban yang dituding bermasalah dalam pajak," kata Gatot.
Sehingga kata Gatot korban ditawarkan bantuan dalam mengurusi masalahnya oleh pelaku dengan syarat membayar sejumlah uang.
"Selain itu mereka juga melakukan penipuan dengan menawarkan investasi kepada calon korbannya, dengan iming-iming keuntungan besar. Artinya mereka menjadi Bank cash atau bankir untuk mendapatkan uang dari korban" kata Gatot.
Padahal kata Gatot, investasi yang ditawarkan adalah fiktif.
"Saat menghubungi korban para pelaku menelpon dari dalam boks khusus, sehingga tidak ada suara yang lepas dan itu bisa meyakinkan korban," kata Gatot.
Menurut Gatot semua pelaku warga negara China ini masuk ke Indonesia dengan menggunakan Visa wisata. "Dari pengakuan mereka, rata-rata mereka sudah beroperasi di Indonesia sekitar 3 sampai 4 bulan. Namun jika dari keterangan pemilik Rumah yang di sewa mereka ini sudah menyewa rumah sejak sekitar setahun lalu," kata Gatot.
Ini artinya kata Gatot setiap 3 atau 4 bulan warga negara China yang datang ke 7 lokasi secara bergantian. "Dari penghitungan sementara kami, diperkirakan uang hasil penipuan yang sudah didapat kelompok ini mencapai Rp 36 Miliar. Ini baru jumlah sementara dan masih kita htung lagi," katanya.(bum)