Berita Video
VIDEO: 80 WN China Penipu Online Diserahkan ke Imigrasi, Lima Tidak Terlibat
Sementara 5 orang warga negara China lainnya tidak, karena alat komunikasi mereka ternyata dihack para pelaku.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Ahmad Sabran
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Iwan Kurniawan menyatakan setelah didalami lebih jauh, dari 85 warga negara China pelaku penipuan online yang dibekuk di 7 lokasi di Jakarta, Tangerang dan Malang Jawa Timur, Senin (25/11/2019) lalu, hanya 80 orang yang terbukti sebagai pelaku kejahatan penipuan online.
Sementara 5 orang warga negara China lainnya tidak, karena alat komunikasi mereka ternyata dihack para pelaku.
"Karenanya dari 85 warga negara China yang kami amankan itu, hanya 80 yang kami serahkan ke Imigrasi untuk diproses lebih lanjut yakni di deportasi," kata Iwan.
Sementara 5 warga negara China lainnya tidak, dan akan dikembalikan ke kerabat atau keluarganya yang ada di Indonesia atau ke kedutaan besar China.
"Untuk 6 warga negara Indonesia yang ikut kami bekuk sebelumnya, saya pastikan mereka tidak terlibat dalam kejahatan ini," kata Iwan.
Mereka kata Iwan hanya bertugas menemani para warga Cina bepergian menyiapkan makanan serta membersihkan rumah yang mereka tempati. "Jadi mereka dikembalikan ke keluarga," kata Iwan.
Menurut Iwan penggerebekan 7 lokasi markas penipuan online yang dilakukan warga negara Cina di Indonesia ini adalah atas atensi atau permintaan dari Kedutaan Besar China dan kepolisian China. "Sebab semua korban dari para pelaku kejahatan ini adalah warga negara China juga," katanya.
Untuk yang 80 orang yang diserahkan ke Imigrasi itu kata Iwan, nantinya akan diserahkan ke Kepolisian China untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Seperti diketahui Polda Metro Jaya mengamankan 91 orang dari 7 lokasi atau rumah yang dijadikan markas kejahatan cyber fraud atau penipuan online, Senin (25/11/2019) lalu.
Ke tujuh rumah yang digrebek itu, 5 berada di Jakarta, satu di Tangerang dan satu lagi di Malang, Jawa Timur.
Dari 91 orang yang diamankan 85 diantaranya adalah warga negara China, sementara 6 orang lainnya adalah warga negara Indonesia.
Sementara dari 85 orang warga negara China yang dibekuk, 11 diantaranya adalah perempuan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan kelompok atau sindikat kejahatan Cyber Fraud atau penipuan online ini berhasil diungkap pihaknya berdasarkan informasi dari kepolisian China dan Kedutaan Besar China, dua pekan lalu.
"Dimana pelakunya adalah warga negara China dengan menyasar korbannya juga warga negara China," kata Gatot di Mapolda Metro Jaya, Selasa (26/11/2019).
Modusnya mereka mengaku sebagai polisi atau jaksa, kepada korban yang dituding bermasalah dalam pajak. Selain itu mereka juga kadang mengaku sebagai bankir yang menawarkan investasi ke calon korban.