Transportasi

Kepala BPTJ Ungkap Tak Pernah Ada Laporan Aduan Mengenai PT TPI Saat Dia Menjadi Saksi Sidang Grab

Bambang Prihartono menyampaikan, dia tak pernah menerima laporan pengaduan atas nama PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI).

Penulis: Joko Supriyanto |
Antara
KPPU 

Saksi persidangan kasus persaingan usaha tak sehat Grab, Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek, Bambang Prihartono menyampaikan, dia tak pernah menerima laporan pengaduan atas nama PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI).

Hal itu ia diungkapkan, saat menjadi saksi persidangan kasus Grab yang dilakuakan di ruang sidang Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU), Jakarta, Selasa (26/11/2019).

Dalam kesempatan itu, pengacara, Hotman Paris Hutapea, yang ditunjuk sebagai kuasa hukum terlapor, dia memberikan pertanyaan kepada saksi Bambang di hadapan majelis hakim.

Hal ini merujuk untuk operator.

"Apakah ada pelanggaran serius yang bapak temukan, yang dilakukan oleh TPI?" tanya Hotman kepada Saksi, Selasa (26/11/2019).

"Sebenarnya saksi di TPI itu belum ada, khususnya TPI kami belum menemukan pelanggaran," kata Bambang.

Selanjutnya, Hotman Paris Hutapea kembali mengajukan pertanyaan kembali kepada saksi.

Terkait adakah pelanggaran yang diberikan dari pemerintah untuk TPI.

"Sudah ada berapa pelanggaran yang diberikan pemerintah kepada TPI, ini sebagai operator?" kata Hotman Paris Hutapea.

"Jadi gini BPTJ setiap tahunya selalu memberikan penghargaaan kepada perusahaaan terbaik dan operator, dan beberapa kali ini kita juga lakukan evaluasi, dan TPI mendapatkan Pelayanan Prima," ungkap Bambang.

"Jadi, TPI berhasil melayani masyarakat dengan transportasi yang ada," lanjut Bambang.

Hotman juga kembali membacakan tiga penghargaan yang pernah di raih TPI, ketiga itu:

Piagam penghargaan untuk TPI Tahun 2019 predikatnya layanan prima;

Piagam penghagaan driver TPI Yusep Purnomo tahun 2019 pramudi teladan,

Piagam driver TPI Gunawan 2019 juara harapan pramudi teladan.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved