Jalur Sepeda
Jalur Sepeda Dijaga 15 Jam Setiap Hari, 16 Petugas dari Polisi dan Dishub Patroli Pakai Sistem Sif
KEPALA Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat Erwansyah membeberkan skema patroli pengamanan jalur sepeda.
Penulis: Desy Selviany |
"Saat ini lakukan operasi dengan tilang."
"Sampai pukul 8.30 WIB sudah melakukan penindakan kepada 35 pengendara motor yang melanggar lalu lintas," kata Wildan ditemui di Jalan Tomang Raya, Senin pagi.
Kata Wildan, mayoritas penerobos didominasi pemotor, yakni 33 pemotor di Jalan Tomang Raya Kecamatan Palmerah, dan 2 pemotor di Kecamatan Grogol Petamburan.
• BREAKING NEWS: Ahok Terima SK Jadi Komisaris Utama Pertamina
Seluruh penerobos, kata Wildan, sudah resmi dijerat Pasal 284 tentang Hak Utama Pejalan Kaki.
Juga, pasal 287 ayat 1 tentang Pelanggaran Rambu atau Marka Jalan dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009.
Penilangan bagi penerobos akan terus berlanjut hingga esok dan seterusnya.
• Ditolak Serikat Pekerja Pertamina, Ahok: Dia Enggak Tahu Saya Lulusan S3 dari Mako Brimob
Pihak Dishub akan terus berkoordinasi dengan Satlantas untuk menindak para penerobos jalur sepeda.
"Karena di jam-jam tersebut merupakan waktu ramai kendaraan," ucap Wildan.
Batas Aman
Kepala Bidang Operasional pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta Maruli Sijabat mengatakan, penindakan bagi pengendara bermotor tidak berlaku.
Apabila, mereka menerobos jalur sepeda yang memiliki marka garis putih putus-putus.
Garis seperti ini diartikan ruas jalan itu bercampur dengan kendaraan lain, dan biasanya berada di mulut gang yang mengarah ke jalan raya atau di persimpangan jalan.
• Rencana Penerapan ERP di Jalan Kalimalang Bekasi, Warga: Masa Mau ke Rumah Sendiri Harus Bayar?
Marka dengan garis putus-putus masih boleh dilalui kendaraan lain, tapi biasanya tidak panjang.
"Karena begitu sudah di titik aman, marka berubah menjadi garis solid atau utuh,” terang Maruli, Kamis (21/11/2019).
Maruli mengatakan, di dalam garis utuh inilah pengendara bermotor akan ditindak, karena keberadaan jalur itu sepenuhnya hanya untuk pesepeda.
• Penerapan Jalan Berbayar di Kalimalang Bukan Tahun Depan, Harus Lewati Empat Tahapan Ini