CPNS 2019
Pendaftaran CPNS 2019 Segera Berakhir, Ini Berkas yang Diperlukan Untuk Sanggah
Pendaftaran CPNS 2019 Segera Berakhir, Ini Berkas yang Diperlukan Untuk Sanggah. Simak selengkapnya dalam berita ini.
PENDAFTARAN CPNS 2019 akan segera berakhir.
Setidaknya nyaris seluruh instansi baik itu Kemenkumham, Kejaksaaan, Pemprov DKI, Pemprov Jabar, dan lainnya, akan menutup pendaftaran pada pekan depan.
Berikutnya para peserta hanya perlu menunggu hasil seleksi administrasi.
• UPDATE Terbaru CPNS 2019, Ini Instansi Paling Banyak & Instansi Tak Ada Pelamar alias 0 Peminat
Diperkirakan pengumuman seleksi administrasi mulai dapat diketahui sekitar pertengahan Desember 2019.
Penerimaan CPNS 2019 sedikit unik ketimbang tahun-tahun sebelumnya.
Tahun 2019 BKN Kemenpan-RB memberikan waktu untuk masa sanggah hasil seleksi administrasi.
Berdasarkan laman sscn.bkn.go.id, masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi administrasi dan waktu tanggapan sanggah oleh instansi untuk memverifikasi kembali kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan Instansi dengan dokumen persyaratan yang diajukan pelamar sampai dengan penetapan keputusan sanggah.
Pelamar dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 hari kalender setelah pengumuman hasil seleksi administrasi.
Instansi wajib mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama 7 (tujuh) hari kalender setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah.
• Tunggu Administrasi CPNS 2019, Lulusan SMA Bisa Daftar ke Anak Perusahaan PT KAI, Gajinya Gede!
Sanggahan dapat dilakukan pada halaman SSCN di https://sscn.bkn.go.id setelah pengumuman selekasi Administrasi.
Merujuk pada ketentuan dalam sscn.bkn.go.id, maka para pelamar tidak perlu menyiapkan berkas baru untuk melakukan sanggahan.
Ya, ternyata pelamar hanya perlu memasukkan berkas yang dipakai untuk melamar CPNS 2019.
Maka siapkan dengan rapi berkas yang telah kalian miliki sekarang.
Mulai dari scan KTP, ijazah, transkrip nilai, STR, TOEFL, dan lainnya sesuai persyaratan masing-masing instansi.
Batas Akhir Pendaftaran Tiap Instansi