AKBP Asep Darmawan Terima Pencopotan Sebagai Kapolres Kampar Oleh Kapolri

"Masalah Kapolres kampar itu tidak hanya masalah ketika dia terlambat apel tapi di situ juga terselip masalah etika,

dok.polda riau via tribun kaltim
AKBP Asep Darmawan saat sertijab sebagai Kapolres Kampar, Riau, 25 September 2019 di Mapolda Riau, Pekanbaru. Baru dua bulan menjabat, AKBP Asep Darmawan dicopot dari jabatan Kapolres Kampar karena mengobrol saat Kapolri beri arahan. 

AKBP Asep Darmawan angkat bicara soal pencopotannya sebagai Kapolres Kampar Provinsi Riau oleh Kapolri Idham Aziz. Ia membenarkan adanya pencopotan tersebut.

"Betul itu (pencopotannya sebagai Kapolres Kampar)," kata Asep kepada Tribunnews.com, Sabtu (23/11/2019).

Lebih lanjut, Asep menambahkan, pihaknya telah menerima dengan legawa pencopotannya sebagai Kapolres Kampar.

The Jakmania Dilempari Batu di Surabaya Jelang Tanding Arema FC vs Persija Jakarta

Banyak Dilintasi Sepeda Motor, JPO Dekat Kantor Sudinhub Jakarta Utara Dipasangi Beton Pembatas

"Saya tidak masalah, saya terima keputusan Pak Kapolri," tutupnya.

Di sisi lain, ia tak membeberkan lebih lanjut ihwal pemeriksaannya yang tengah dilakukan oleh Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Aziz menjelaskan soal pencopotan AKBP Asep Darmawan sebagai Kapolres Kampar, Riau.

Menurut Idham Aziz pencopotan AKBP Asep Darmawan dari jabatan Kapolres terkait masalah etika.

"Masalah Kapolres kampar itu tidak hanya masalah ketika dia terlambat apel tapi di situ juga terselip masalah etika, sebagai Kapolres sebagai Kasatwil dia adalah teladan dan harus ditindak," kata Idham Aziz dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2019).

Bohongi Orang Tua, Avriellia Shaqqila Sebut Hanya Rekayasa Ditangkap Kasus Prostitusi Online

Pencopotan tersebut menurut Idham Azis sebagai contoh kepada Kapolres lain agar memberikan teladan kepada anak buahnya.

"Bagi saya satu keteladanan lebih baik daripada 1.000 nasehat dan saya ingin memberi gambaran kepada Kapolres yang lain.

Saya akan memberi gambaran kepada Kapolres yang lain bahwa anda dilihat oleh anda punya anak buah.

Kalau anda sudah nggak benar bagaimana kau bisa memimpin satu kesatuan. Kira-kira begitu kebijakan saya," katanya.

Mabes Polri membenarkan AKBP Asep Darmawan dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Kampar Provinsi Riau.

VIRAL, Larangan Tous les Jours Soal Ucapan Natal dan Imlek, Klarifikasi Hingga Penurunan Omzet Toko

Kabarnya, Asep dicopot karena mengobrol saat Kapolri Jenderal Idham Azis memberikan sambutan di sebuah acara.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen (Pol) Muhammad Iqbal menyatakan, Asep kini telah dimutasi sementara sebagai periwira Pelayanan Masyarakat (Yanma) di Mabes Polri di Jakarta. Khususnya, dalam rangka pemeriksaan.

"Saya sudah membenarkan, (Kapolres Kampar Asep Darmawan) yang bersangkutan dimutasi ke Yanma mabes polri dalam rangka pemeriksaan," kata Iqbal di The Tribrata, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2019).

Kehilangan Pemain Andalan, Taktik ini yang Akan Dipakai PS Tira Persikabo Hadapi Kalteng Putra

Dugaan pencopotan

Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz mencopot Kapolres Kampar AKBP Asep Darma.

Diduga, pencopotan Kapolres Kampar karena AKBP Asep Darmawan kedapatan datang terlambat dan ngobrol saat Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz memberi arahan dalam rapat resmi nasional.

Kapolres Kampar Provinsi Riau, AKBP Asep Darmawan pun ditegur terbuka.

Lalu 4 hari kemudian, dicopot dari jabatan.

Firli Bahuri Segera Lepas Jabatan Kabaharkam karena Jadi Ketua KPK, Dua Kursi Bintang 3 Akan Kosong

Padahal dia baru dua bulan menjabat jadi Kapolres.

Surat perintah pencopotan Asep oleh Kapolri turun dengan nomor telegram; ST 3094 IX KEP 2019, tertanggal Senin 18 November 2019.

Surat resmi itu diteken Asisten Sumber Daya Manusia (SDM) Mabes Polri Irjen Pol Dr Eko Indra Heri, Senin (18/11/2019) pagi.

 Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolres Kampar Asep Darmawan Legawa Dicopot Kapolri Idham Aziz,

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved