Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni Bakal Naik Bertahap
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan menaikkan tarif penyeberangan Merak-Bakauheni secara bertahap.
WARTA KOTA, PALMERAH--- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan menaikkan tarif penyeberangan Merak-Bakauheni secara bertahap.
Hal itu melihat nilai ekonomi tarif penyeberangan yang juga mengalami kenaikan.
Kenaikan tarif penyeberangan ini dikarenakan selama lima tahun terakhir tarif penyeberangan tidak naik.
"Tarif itu sudah lima tahun tidak naik. Kalau dihitung secara ekonomi, mestinya naiknya tinggi sekali sampai 45 persen," ujar Budi di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (20/11/2019).
• Kemenristek Merilis Universitas Terbaik Bidang Penelitian
Kenaikan secara langsung 45 persen diperkirakan akan memberatkan.
Oleh karena itu kenaikan akan dilakukan secara bertahap oleh Kementerian Perhubungan (Kemhub).
"Umpamanya 10 persen dulu (kenaikan) atau 15 persen dulu. Tahun depan lagi. Jadi bertahap," kata Budi.
Meski begitu rencana tersebut masih dalam pembahasan dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Pembahasan tersebut juga termasuk rancangan waktu kenaikan.
• Kamera Tilang Elektronik Segera Dipasang di Tol Dalam Kota
Berita ini sudah diunggah di Kontan dengan judul Menhub akan naikkan tarif penyeberangan Merak-Bakauheni bertahap
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/merak_20160622_181224.jpg)