Pengajian Sesat di Mamaju, Bayar Rp 300.000 hingga Rp 700.000 Dijanjikan Bisa Lihat Tuhan

Jamaah yang ingin bergabung ke kelompok ini wajib membayar biaya tertentu untuk melihat Tuhan mulai Rp 300.000 hingga Rp 700.000 per orang.

YouTube metrotvnews
Aliran sesat di Kabupaten Mamuju Sulawesi Barat. 

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) menerima pengaduan warga soal adanya kelompok pengajian menyimpang.

Pengajian itu mengajarkan pengikutnya untuk melihat Tuhan melalui cahaya.

MUI lantas meneruskannya ke pihak kepolisian, lalu Polda Sulbar pun bersama pihak Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan surat edaran untuk melakukan pengawasan terhadap kelompok pengajian tersebut.

Polda Sulbar meminta Kementerian Agama di Mamuju, Sulbar, melalui surat edaran untuk mengawasi kelompok pengajian yang diduga menyimpang karena mengajarkan melihat Tuhan melalui cahaya. Jumlah pengikut ajaran ini diperkirakan 100 orang
Polda Sulbar meminta Kementerian Agama di Mamuju, Sulbar, melalui surat edaran untuk mengawasi kelompok pengajian yang diduga menyimpang karena mengajarkan melihat Tuhan melalui cahaya. Jumlah pengikut ajaran ini diperkirakan 100 orang (KOMPAS.com/JUNAEDI)

Polda Sulbar juga meminta Kemenag untuk melakukan pembinaan kepada kelompok jemaah pengikut ajaran yang diduga menyimpang tersebut.

Mia Khalifa Ngaku Dijebak Masuk Industri Film Dewasa, Hanya 3 Bulan Namun Masih Pencarian Tertinggi

Dibanderol Rp 150 Jutaan, Ini Perbandingan Harga Renault Triber Vs Sigra, Calya, Brio, dan Confero

Namun, baik polisi maupun MUI dan Kemenag belum meminta keterangan dari koordinator kelompok tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Ketua MUI Kabupaten Mamuju, Namru Asdar, Selasa (19/11/2019).

Dia menyampaikan, MUI Kabupaten Mamuju menerima tiga laporan warga soal kegiatan kelompok pengajian ini.

Dari laporan tersebut, kelompok pengajian ini diketahui melakukan pengajian dari rumah ke rumah. Sekali pengajian, ada belasan orang yang mengikuti.

Formasi Tidak Spesifik Bikin Galau Pelamar CPNS 2019, Begini Petunjuk dari BKN

Kelompok pengajian tersebut diduga mengajarkan beberapa paham sesat seperti mengajarkan jemaahnya bisa melihat Tuhan melalui cahaya.

Kemudian dalam melaksanakan shalat, jamaah tidak harus menyebut kata Allah.

Laporan warga lain juga menyebutkan, jamaah yang ingin bergabung ke kelompok ini wajib membayar biaya tertentu untuk melihat Tuhan mulai Rp 300.000 hingga Rp 700.000 per orang.

“Yang melaporkan warga, tapi MUI belum meminta keterangan dari semua pihak baik pengikutnya maupun koordinatornya,” kata Namru Asdar.

Jalur Sepeda di Menteng Dibongkar Tanpa Alternatif Bagi Pengguna

Kabar yang diterima MUI Kabupaten Mamuju, pengikut kelompok pengajian ini sudah mencapai 100 orang yang tersebar di sejumlah kecamatan di Mamuju.  

Sebelumnya MUI Mamuju Sulawesi Barat memang temukan adanya aliran agama yang diduga sesat di Kabupaten Mamuju Sulawesi Barat.

Pimpinan aliran sesat menjanjikan kemudahan masuk surga pada pengikutnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved