Berita Bogor
Wilayah Gunung Putri Bogor Rawan Peredaran Narkoba, Polisi Ancam Pelaku Tembak Ditempat
Kepolisian Polsek Gunung Putri membenarkan, kalau kini wilayah Gunung Putri Bogor rawan peredaran narkoba.
Penulis: Luthfi Khairul Fikri | Editor: PanjiBaskhara
Kepolisian Polsek Gunung Putri membenarkan, kalau kini wilayah Gunung Putri Bogor rawan peredaran narkoba.
Diketahui, wilayah Gunung Putri Bogor marak peredaran narkoba, lantaran Gunung Putri Bogor adalah wilayah perbatasan.
Wilayah Gunung Putri Kabupaten Bogor, ialah sebuah wilayah yang berbatasan dengan wilayah Depok, Kabupaten Bekasi, dan wilayah Jakarta Timur.
Menurut Kapolsek Gunung Putri AKP Andrianto akan menindak tegas terhadap pengedar narkoba yang melintas dan mengedarkan di wilayahnya.
• Polsek Tambora Ciduk Pengedar Narkoba dengan Bukti 24 Paket
• PENYESALAN Elma Theana, Terseret Ajaran Sesat, Narkoba, Asusila, dan Telantarkan Anak Selama 9 Tahun
• Pengacara Sebut Jefri Nichol Tidak Kecanduan Narkoba dan Siap Balik ke Dunia Hiburan
Bahkan, ia tak segan bakal menembak para pelaku narkoba ditempat.
“Tentunya ini perintah langsung dari pak Kapolres Bogor apabila ada pelaku yang membawa narkoba akan ditembak ditempat,” ujar Andrianto kepada Wartakota saat dikonfirmasi, Selasa (19/11/2019).
Menurutnya, tindakan itu dilakukan demi menyelamatkan para kalangan pelajar agar terjauhi dari narkoba yang bisa merusak masa depan bangsa.
Dia juga kembali menegaskan takkan memberikan tolelir bagi para pengedar narkoba yang sudah sangat meresahkan ditengah masyarakat.
• Daftar Lengkap Kementerian Buka Pendaftaran Formasi CPNS 2019, dari Kemenkumham dan Kejaksaan Agung
• BREAKING NEWS: Gaji CPNS DKI Jakarta Lulusan S1 dan IPDN Nyaris Rp 20 Juta/bulan, Simak Rinciannya
• Berikut Daftar Kementerian yang Buka Formasi CPNS 2019 Lulusan SMA dan SMK, Ini Link Portal Resminya
Andrianto juga menerangkan pihaknya akan terus berkordinasi dengan beberapa pihak terkait salah satunya jajaran Satuan Narkoba Polres Bogor.
Dia meminta kepada masyarakat untuk bisa sama-sama mengawasi peredaran narkoba khususnya di wilayah Gunung Putri.
Tak lupa pula jika terdapat di lingkungannya ada hal yang mencurigakan, masyarakat perlu segera melaporkan hal tersebut ke aparat kepolisian.
“Semua masyarakat perlu berkolaborasi untuk melaporkan demi mempersempit pergerakan adanya peredaran narkoba itu,” tuturnya. (M20)
Bandar Narkoba Ditembak Mati
Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya amankan ratusan kilogram ganja yang hendak diseludupkan melalui Aceh menuju Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan, penangkapan berawal saat petugas berhasil menggagalkan penyeludupan pada Senin (28/10/2019) lalu, di kawasan Srengseng, Jakarta Barat.
"Penangkapan ganja berawal dari oeprasi yang dilakukan pada 28 Oktober 2019, ada penangkapan di daerah Srenseng, Jakarta Barat"
"Penangkapan itu karena adanya informasi yang masuk dan kemudian dikembangkan"
"Tim turun ke lapangan mencari pelaku," ucap Argo saat konferenai pers di RS Polri Kramat Jati, Jumat (8/11/2019).
Polisi mengamankan satu orang tersangka berinisial YP yang membawa barang bukti sebanyak 142 kilogram ganja di indekosan.
Penyelidikan pun berlanjut dan dikebangkan.
Ditemukan bahwa pelaku menjalani bisnis haramnya di daerah Aceh.
"Di sana kami temukan dua hektar ladang ganja dan sepuluh hektar"
"Sehingga total ada dua belas hektar ladang ganja," katanya.
Di sana, polisi mengamankan dua pelaku berinsial GZ dan AY di Kabupaten Pidie, Aceh, Minggu (3/11/2019).
Berdasarkan keterangan pelaku, mereka disuruh oleh seorang bandar besar untuk memasok ganja ke Jakarta.
Memasok ganja tersebut dengan cara menggunakan mobil boks yang diseludupkan dengan buah dan sayuran.
Petugas pun menangkap bandar besar tersebut berinisial MU yang dibantu oleh BU.
Keberadaan BU yang membawa ganja seberat 310 kilogram masih buron.
Sehingga polisi membawa MU ke Jakarta untuk mencari BU di kawasan Srenseng, Jakarta Barat.
"Namun saat dibawa, MU melalukan perlawan sehingga petugas melakukan tindakan teruku"
"Saat terluka, ia dibawa ke RS Polri namun tak tertolong," jelasnya. (abs)
Artis Cilik Jadi Pengedar Narkoba
Seorang mantan artis cilik Ibnu Rahim (19) kini meringkuk di balik jeruji besi setelah terbukti simpan sabu dan ekstasi serta positif menggunakan narkoba.
Mantan pemain sinetron 'Madun' itu diringkus oleh Satres Narkob Polres Tangerang Selatan saat akan bertransaksi narkoba bersama seorang rekannya, Arif Budianto (27) di Jalan Jati Baru Raya, Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 9 Oktober 2019 lalu.
Keduanya tidak bisa mengelek ketika petugas menggeledah tas Ibnu Rahim dan menemukan tiga plastik klip bening berisi sabu siap edar dan juga lima butir ekstasi serta satu buah cangklong.

Keduanya kemudian digelendang ke Mapolres Tangerang Selatan dan terancam Pasal 114 Ayat (1), Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 25 tahun 2009 tentang Narkotika.
Berikut lima fakta penangkapanan mantan artis cilik Ibnu Rahim:
1. Pengguna dan Pemakai
Dari pengakuan Ibnu Rahim kepada petugas, dia tidak hanya menjadi pemakai tetapi juga menjadi pengedar narkotika jenis sabu dan ekstasi.
Hal itu juga terbukti dengan ditemukannya barang bukti tiga plastik klip berisi sabu seberat 1,06 gram, lima butir ekstasi, dan cangklong yang sudah siap edar.
"Kalau keterangan awal mereka memesan ekstasinya sebanyak 20 butir dan sekarang sisanya tinggal lima, dikasih dan ada sebagian dipakai dan ada sebagian di jual," kata Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdya Irawan di Mapolres Tangerang Selatan, Serpong, Kamis (24/10/2019).
2. Mendapat Narkoba dari Lapas
Ferdy juga menyampaikan, Ibnu Rahim mendapatkan barang haram itu dari jaringan lembaga pemasyarakat (Lapas) yang berada di wilayah Jakarta.
Narkotika jenis sabu dan ekstasi yang didapatnya dari Lapas itu sebagian dikonsumsi oleh Ibnu Rahim dan sebagian lagi diedarkan.
"Tersangka kita kenalan sebagai pengedar karena indikasinya barang yang dipesan dari Lapas tersebut dipecah menjadi paket kecil yang rencananya akan dijual kembali," ujar Ferdy.
3. Ibnu Diringkus dari Hasil Pengembangan
Terungkapnya pemain sinetron Madun yang menggunakan barang haram itu terbongkar berdasarkan hasil pengembangan dari tersangka narkotika sebelumnya yang bernama Bayu Dewi Setiawan.
"Perkara ini diungkap berdasarkan pengembangan beberapa waktu yang lalu kasus narkoba di Tangsel, kemudian dikembangkan dan didapat dua tersangka ini," beber Ferdy.
4. Ibnu Rahim Melawan saat Diamankan
Kasatres Narkoba Polres Tangerang Selatan, Iptu Edy Suprayitno, menceritakan, Ibnu Rahim sempat melawan dan memberontak ketika akan diamankan oleh petugas.
Saat diringkus, pria yang memiliki rambut keriting itu panik sehingga melawan petugas dan membuang handphone-nya.
"Kita hampiri dia (Ibnu Rahim), dia merasa curiga terhadap kita, panik, sehingga melakukan perlawanan, dia sempat melempar alat komunikasi dia," kata Edy di Mapolresta Tangerang Selatan, Serpong, Kamis (24/10/2019).
Untuk meredam perlawanan Ibnu, petugas pun memuntahkan peluru ke udara sehingga keduanya berhenti untuk memberontak.
5. Menyesal dan Minta Maaf
Ibnu Rahim yang sudah mengenakan seragam oranye tahanan itu mengaku menyesal atas perbuatannya menggunakan dan mengedarkan narkotika jenis sabu dan ekstasi.
"Saya merasa nyesal dengan kejadian ini, saya minta maaf untuk semuanya dan untuk keluarga atas kejadian ini saya minta maaf," kata Ibnu Rahim kepada wartawan.