Polisi yang Hidup Mewah dan Hedonis Dipastikan Akan Didata, Begini Alasannya
Telegram mencegah supaya tidak terjadi hal yang lebih meluas kepada aspek yang bersifat hedonis
Markas Besar Kepolisian RI membeberkan alasan dikeluarkan surat telegram yang berisikan intruksi kepada seluruh jajarannya untuk memperlihatkan pola hidup sederhana.
Sebaliknya, anggota kepolisian RI diminta untuk tidak bergaya hidup mewah.
"TR (telegram) dimaksudkan sebuah rambu-rambu pembatas dan pengingat bahwa anggota polri senantiasa menjaga dalam kaidah dan koridor tugasnya tidak boleh korupsi, memeras, tidak boleh sakiti hati yang terkait dengan kepentingan individual dan memperkaya diri," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo Jakarta Selatan, Senin (18/11/2019).
Ia juga mengungkapkan, kepolisian RI harus memberikan teladan yang baik untuk masyarakat.
"Sebagai pelindung, pengayom, pelayan, dia (anggota polri) punya kewajiban untuk berikan keteladanan bahwa dengan pola hidup sederhana juga menunjukan kebersahajaan dalam hidup, artinya sebagai sebuah profesi yang sehari-harinya bersentuhan dengan masyarakat, dia harus punya keteladanan itu," ungkapnya.
• Bosan di Studio, Tempat Ini yang Dipilih Ariel dan Band Noah Untuk Merekam Lagu di Album Baru
Namun demikian, Asep menyatakan instruksi tersebut sebagai peringatan kepada seluruh anggota polri yang masih kerap hidup mewah.
Peraturan tersebut berlaku untuk di media sosial ataupun kehidupan sehari-hari.
"Sebenarnya lebih kepada sebuah warning kepada anggota polri untuk tidak berperilaku seperti itu, mencegah supaya tidak terjadi hal yang lebih meluas kepada aspek yang brsifat hedonis," tuturnya.
• VIDEO: Lagu Kau Udara Bagiku di Album Keterkaitan Keterikatan yang Digarap diatas Kapal
Di sisi lain, ia menyatakan akan mendata berapa anggotanya yang terindikasi menunjukkan hidup mewah di media sosial.
"Propam melakukan upaya seperti itu untuk mendata dan sebagai informasi terutama di medsos," pungkasnya.
Surat Kadiv Propam Polri
Sebelumnya, kepolisian RI meminta jajarannya untuk bersikap sederhana dalam kehidupannya.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/30/XI/HUM.3.4./2019/DIVPROPAM tertanggal 15 November 2019 yang berisi peraturan disiplin anggota Polri, kode etik profesi Polri, dan kepemilikan barang mewah oleh pegawai negeri di Polri.
• Live Streaming Timnas Indonesia Vs Malaysia Kualifikasi Piala Dunia 2022 Malam Ini
Surat telegram itu ditandatangani Kadiv Propam Polri Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo.
Disebutkan, jajaran Poiri diminta bersikap sederhana dan sejalan dengan cita-cita mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan bersih.
Para pegawai negeri di lingkungan Polri juga diminta untuk bersikap antikorupsi dan menerapkan pola hidup sederhana untuk mewujudkan pegawai negeri yang profesional dan bersih.
Peraturan tersebut menunjukkan sejumlah poin pola hidup sederhana yang harus dipedomani.
• Horee Pemilu 2024 Honor Petugas KPPS Naik, Ini Kata Ketua KPU Provinsi Jabar
Di antaranya yaitu tidak menunjukkan, memakai, dan memamerkan barang-barang mewah dalam kehidupan sehari-hari, baik di kedinasan maupun di ruang publik.
Polisi juga diminta hidup sederhana di lingkungan internal Polri maupun kehidupan bermasyarakat.
Di dunia maya, polisi diminta tidak mengunggah foto dan video pada media sosial yang menunjukkan gaya hidup hedonis karena dapat menimbulkan kecemburuan sosial.
• Minibus Elf Tabrak Mobil Kebersihan di Depan Terminal Kalideres, Sopirnya Cuma Luka Ringan
Polisi juga diminta menyesuaikan norma hukum, kepatutan, dan kepantasan dengan kondisi lingkungan tempat tinggal dan menggunakan atribut Polri yang sesuai untuk penyamarataan.
Kemudian, para pimpinan, kasatwil, dan perwira diminta memberikan contoh perilaku dan sikap yang baik dengan tidak memperlihatkan gaya hidup hedonis, terutama Bhayangkari dan keluarga besar Polri.
"Akan dikenakan sanksi tegas bagi anggota Polri yang melanggar," kata Listyo.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Akan Mendata Anggotanya yang Hidup Mewah dan Hedonis, Ini Alasannya,