Polisi Menolak Permohonan Penangguhan Anak Bupati Majalengka Kasus Penembakan Kontraktor
Polisi yang menangani kasus penembakan yang melibatkan anak kedua Bupati Majalengka, Irfan Nur Alam, tolak penangguhan penahanan
Penyidik dari Polres Majalengka yang menangani kasus penembakan yang melibatkan anak kedua Bupati Majalengka, Irfan Nur Alam, menolak ajuan penangguhan penahanan tersangka.
Kapolres Majalengka AKBP Mariyono, mengatakan, keputusan penyidik tersebut sudah melalui gelar perkara di jajaran internal Polres Majalengka.

Dalam gelar perkara tersebut, kata Mariyono juga dibahas tentang surat penangguhan penahanan dari pihak tersangka dan pencabutan laporan perkara dari pihak pelapor atau korban.
• Anak Bupati Majalengka Ditahan Terkait Penembakan Kontraktor, Sang Kontraktor Malah Cabut Laporan
• Anak Bupati Majalengka, Irfan Nur Alam, Akhirnya Ditahan Kasus Penembakan Kontraktor Asal Bandung
"Ya semuanya sudah kita bahas, baik itu surat penangguhan maupun surat pencabutan perkara," ujar AKBP Mariyono, Selasa (19/11/2019).
Hasil pembahasan tersebut, lanjut Kapolres, penyidik menolak pengajuan penangguhan penahanan itu.
Dijelaskan dia, alasan tidak dikabulkannya surat pengajuan penangguhan itu, yaitu pencabutan laporan perkara untuk kasus ini tidak menggugurkan proses penyidikan.
"Jadi untuk penangguhan penahanan saran daripada penyidik tidak kita lakukan, artinya yang bersangkutan tetap (berstatus) tahanan kota untuk mempercepat dan mempermudah penyelesaian berkas perkara," ucap dia.
• Ini Bahan Soal Nasionalisme Untuk Tes SKD CPNS 2019
Sementara, untuk pencabutan perkara yang dilakukan pelapor, dikatakan Kapolres, surat tersebut akan dilampirkan dalam pemberkasan nantinya.
Pihaknya, juga akan terus berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk menyelesaikan perkara tersebut.
"Kita akan mempercepat kasus ini, seperti yang kita sampaikan kemarin bahwa kita akan segera berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk menyelesaikan perkara ini," kata Kapolres.
• Polisi Buru Pelaku Teror Alat Vital di Bandung, Cir-Ciri Pelaku Sudah Diketahui
Sekadar informasi, Polres Majalengka telah menetapkan dua orang tersangka baru dalam kasus penembakan yang dilakukan oleh anak Bupati Majalengka, Irfan Nur Alam.
Kedua orang tersangka baru itu kini sudah ditahan di Rutan Mapolres Majalengka.
Dua tersangka tersebut, atas nama Soleh dan Udin yang berprofesi sebagai pegawai honorer dan buruh yang bekerja bersama Irfan Nur Alam.
Cabut Laporan
Seperti diketahui, setelah anak Bupati Majalengka, Irfan Nur Alam, mendekam di sel Polres Majalengka, sang pelapor Panji Pamungkasandi, mendadak mencabut laporannya.
Sebelumnya korban Panji Pamungkasandi melaporkan Irfan Nur Alam, yang juga Kabag Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Majalengka, setelah pelaku menembak dan menganiaya dirinya Minggu (10/11/2019) malam.
Irfan Nur Alam menembakkan tiga butir peluru karet kepada kontraktor asal Bandung, Panji.
Pihak terlapor Irfan Nur Alam (kiri) dan Panji Pamungkasandi bersalaman menandakan perdamaian, Sabtu (16/11/2019). (TribunCirebon.com/Eki Yulianto)
Akibatnya, Panji mengalami luka pada telapak tangan kiri dan membutuhkan belasan luka jahitan.
Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono didampingi Wakapolres, Kompol Hidayatullah dan Kasat Reskrim, AKP M Wafdan Muttaqin, Sabtu (16/11/2019) mengatakan, tersangka yang kini menjabat sebagai Kabag Ekbang Setda Pemkab Majalengka itu, telah menembakan tiga butir peluru terhadap Panji Pamungkasandi, pada Minggu (10/11/2019).
Kejadian itu, dilakukan sekitar pukul 23.30 WIB di Ruko Taman Hana Sakura di Jalan Cigasong-Jatiwangi, Kabupaten Majalengka.
"Seluruh amunisi yang telah ditembakkan kepada korban sebanyak tiga butir," ujar AKBP Mariyono, Sabtu (16/11/2019).
Menurutnya, semua amunisi yang terdapat di dalam senjata api berwarna hitam bermerk MLX-XVI-SR kaliber 9 mm itu, berjumlah sembilan butir.
Dimana, enam masih utuh dan tiga sudah ditembakkan.
"Barang bukti yang kita sita satu pucuk senjata api pistol kaliber 9 mm beserta enak butir peluru karet," ucap dia.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Ajuan Penangguhan Penahanan Anak Bupati Majalengka Tersangka Penembakan Ditolak, Penyidikan Dilanjut,