Keuangan
LPS Menurunkan Bunga Penjaminan Simpanan 25 Basis Poin
LPS telah menetapkan tingkat bunga penjaminan untuk simpanan dalam rupiah dan valuta asing di Bank Umum serta rupiah di BPR turun sebesar 25 bps.
Berkenaan dengan hal tersebut, bank diharuskan untuk memberitahukan kepada nasabah penyimpan mengenai Tingkat Bunga Penjaminan simpanan yang berlaku dengan menempatkan informasi dimaksud pada tempat yang mudah diketahui oleh nasabah penyimpan.
• Ingin Mudik atau Liburan Akhir Tahun? Tiket KA Natal dan Tahun Baru Bisa Dibeli Mulai 19 November
Berita ini sudah diunggah di Kontan dengan judul LPS turunkan bunga penjaminan simpanan sebesar 25 bps
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/pergerakan-rupiah_9ik.jpg)