Rabu, 13 Mei 2026

Pemerkosaan

P2TP2A Tangerang Selatan Perjuangkan Hak Pendidikan Anak yang Dihamili Ayah Tiri

Kepala P2TP2A Tangerang Selatan Herlina Mustika mengatakan, H (16), yang pendidikannya berhenti di bangku Sekolah Dasar (SD) ingin melanjutkan sekolah

Tayang:
Penulis: Zaki Ari Setiawan |
Warta Kota/Zaki Ari Setiawan
Ketua P2TP2A Tangerang Selatan Herlina Mustikasari di lokasi kebakaran yang menewaskan seorang anak di Gang Sayur Asem, Setu, Tangerang Selatan, Senin (18/11/2019). 

Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Tangerang Selatan mulai berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan terkait anak putus sekolah yang dihamili oleh ayah tirinya di kawasan pemulung, Pamulang, Tangerang Selatan.

Kepala P2TP2A Tangerang Selatan Herlina Mustika mengatakan, korban, H (16), yang pendidikannya berhenti di bangku Sekolah Dasar (SD) ingin melanjutkan sekolahnya.

"Untuk korbannya karena korban masih mau sekolah lagi paket B atau paket C, syukur-syukur bisa kuliah, bisa ngajar atau apa nanti itu sudah kita sampaikan," kata Herlina, Senin (18/11/2019).

Polisi Belum Tangkap Pelakunya, Korban Rudapaksa Ayah Tiri Hingga Kini Sering Melamun dan Menangis

Hak atas pendidikan korban ini juga menjadi salah satu perjuangan LBH Bang Japar yang pertama kali mengangkat kasus ayah tiri hamili anaknya ke permukaan.

Selain itu, adik lelaki dari H, juga tengah mendapat bantuan berupa pengurusan surat pribadinya agar memiliki tanda identitas diri.

"Nah dari P2TP2A itu sedang mengurus surat-suratnya ya, karena adik korban yang laki-laki itu kan nggak bersekolah dan tidak punya surat apa-apa. Itu yang kita sedang bantu supaya mereka punya hak sipil," tuturnya.

Ayah Rudapaksa Anak Tiri Selama 4 Tahun Sampai Punya Bayi, Berawal Saat Istri Sakit-sakitan

Kini bayi dari hasil hubungan gelap korban dengan ayah tirinya diasuh oleh sang nenek di daerah Ciputat.

Herlina menambahkan, kondisi psikologi yang trauma perlahan juga sedang dipulihkan dengan melaksanakan konseling ke ahlinya.

“Tinggal gimana pemberdayaan korban dari psikis, juga sudah konseling psikis dan psikolog kemarin sudah nanti mungkin akan dijadwalkan lagi tergantung korban," tuturnya.

Kronologi Ayah Bebas Setubuhi Anak Tiri Selama Dua Tahun, Direstui Ibu Kandung Hingga Main Bertiga

H diketahui diperkosa oleh ayah tirinya selama empat tahun sejak umur 12 tahun saat ibunya sakit-sakitan hingga akhirnya meninggal dunia.

Akibat dari perbuatan bejat ayah tiri, H sampai hamil dua kali yang kehamilan pertamanya mengalami keguguran.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved