Anggaran DKI
PSI Sayangkan Pemprov DKI Jakarta Pangkas Anggaran Sekolah untuk Biayai Formula E
Soal Anggaran DKI, PSI Sayangkan Pemprov DKI Jakarta Pangkas Anggaran Sekolah untuk Biayai Formula E
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta menyayangkan sikap Pemprov DKI Jakarta yang memangkas anggaran prioritas dibanding kegiatan yang dianggap tidak perlu.
PSI menilai, harusnya Pemprov DKI bisa mengutamakan kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Idris Ahmad mengatakan, DKI lebih mengutamakan memotong anggaran untuk Dinas Pemuda dan Olahraga serta Dinas Pendidikan, dibanding satuan perangkat kerja daerah (SKPD) lain.
Padahal kegiatan di dua dinas ini lebih penting karena berdampak langsung kepada masyarakat.
“Kedua alokasi untuk dua dinas ini dikurangi, tapi Pemprov malah menambah anggaran untuk kegiatan di dinas lain yang menurut kami tidak terlalu penting,” kata Idris pada Rabu (13/11/2019).
Idris menjelaskan, SKPD yang mendapat tambahan dana adalah Dinas Pemuda dan Olahraga sebesar Rp 396 miliar sebagai uang muka Formula E.
Kemudian Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan sebesar Rp 153,4 mliar untuk penyediaan alat penyelamatan dan truk.
Lalu Dinas Pariwisata dan Kebudayaan senilai Rp 15 miliar untuk pra-event Formula E pada 6 Juni 2020 mendatang. “Terakhir, penyertan modal daerah (PMD) untuk PT Jakarta Propertindo (Jakpro) naik Rp 2,2 triliun,” ujarnya.
Sementara itu, kata dia, DKI mengurangi kegiatan di Dinas Pemuda dan Olahraga sebesar Rp 320,5 miliar untuk gelanggang remaja, lapangan sepak bola dan sarana atletik.
DKI juga mengurangi alokasi pada Dinas Pendidikan sebesar Rp 455,5 miliar untuk merehabilitasi 25 sekolah.
“Kebijakan ini sangat ironi sekali, Pemprov lebih mengedepankan kegiatan Formula E ketimbang pendidikan dan olahraga yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” jelasnya.
Prediksi Defisit Anggaran DKI
Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta memprediksi keuangan Pemprov DKI Jakarta mengalami defisit hingga Rp 10,7 triliun pada 2020 mendatang.
Hal itu terungkap saat Fraksi PSI melakukan kajian sendiri menyusul pemaparan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 di Badan Anggaran (Banggar) pada Rabu, 23 Oktober 2019 lalu.
Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Idris Ahmad mengatakan, dalam rapat Banggar itu, Pemprov DKI memaparkan adanya pengurangan anggaran sekitar Rp 6,5 triliun, dari Rp 95,9 triliun menjadi Rp 89,4 triliun.
Penurunan nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 ini karena adanya penundaan dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat sebesar Rp 6,4 triliun.
“Setelah kami kaji, justru potensi defisit itu mencapai Rp 10,7 triliun. Angka ini diperoleh dari defisit belanja Rp 4,9 triliun ditambah defisit pajak Rp 5,8 triliun,” ujar Idris di DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu (13/11/2019).
Idris memaparkan, pendapatan asli daerah (PAD) DKI dari sektor pajak diprediksi mengalami defisit sebesar Rp 5,8 triliun.
Angka ini diperoleh dari target pajak 2020 sebesar Rp 49,5 triliun, lalu dikurangi perkiraan realisasi pajak 2020 sebesar Rp 43,7 triliun.
“Internal PSI melakukan penghitungan realisasi pendapatan pajak ini dengan melihat tren realisasi pajak dari tahun ke tahun,” katanya.
Sementara untuk defisit belanja Rp 4,9 triliun dipicu karena DKI melakukan belanja lebih tinggi dari proyeksi pendapatan.
Kata dia, nilai APBD 2020 yang kini dalam pembahasan KUA-PPAS di komisi-komisi mencapai Rp 94,3 triliun, padahal nilai APBD 2020 itu sendiri yang telah diajukan sebesar Rp 89,4 triliun, sehingga ada selisih Rp 4,9 triliun.
“Jadi setelah pembahasan KUA-PPAS di dewan sekitar dua minggu, ternyata anggaran masih berada pada posisi Rp 94,3 triliun. Artinya, postur belanja masih membengkak Rp 4,9 triliun,” jelasnya.