Artis Korea

Jaksa Tuntut Jung Joon Young Dipenjara 7 Tahun dan Choi Jonghoon Dipenjara 5 Tahun

Keduanya dituduh memerkosa wanita yang sedang mabuk dan menyebarkan secara ilegal video seks.

Koreaboo
Jung Joon Young dan Choi Jonghoon 

Jaksa menuntut hukuman 7 tahun penjara untuk penyanyi Jung Joon Young dan 5 tahun penjara untuk Choi Jonghoon.

Keduanya dituduh memerkosa wanita yang sedang mabuk dan menyebarkan secara ilegal video seks.

Dalam sidang ke-9, Jung Joon Young dan Choi Jonghoon dituduh telah melanggar UU Kejahatan Seksual Kekerasan.

Jaksa juga menuntut Jung Joon Young da Choi Jonghoon dilarang mendapatkan pekerjaan yang fasilitasnya berhubungan dengan anak-anak dan remaja selama 10 tahun.

"Kami menuntut itu setelah mempertimbangkan kejahatan mereka dan bukti kalau mereka tidak berdamai dengan korban," ujar jaksa penuntut dilansir koreaboo.

Diketahui kalau ada 7 korab yang dilakukan oleh anggota ruang percakapan termasuk Jung Joon Young dan Choi Jonghoon.

Salah satu korban bicara mengenai pengalamannya yang mengerikan saat diwawancarai.

Lee Young Ae Unggah Foto Jelang Konser BTS dan Kaget Fotonya Viral

Film yang Dibintangi Kwon Sang Woo Raih 1 Juta Penonton dalam Waktu 4 Hari

Park Bo Young Istirahat untuk Menyembuhkan Luka di Tangannya

 

Akui Kejahatan

PenyanyiKorea Selatan Jung Joon Young akhirnya ditangkap dan dimasukkan ke penjara atas kasus pembuatan video pornografi serta menyebarkannya.

Jung yang berusia 30 tahun itu telah merekam 10 video wanita yang ia tiduri dan diunggah di grup percakapan KakaoTalk untuk ditonton dan dibagikan kepada teman-temannya termasuk kepada Seungri BigBang,

Seungri juga sedang dalam pengawasan kepolisan terkait kasus video seks dan tuduhan lain seperti layanan prostitusi untuk investor asing.

Di sidang hari ini, Jung mengaku bersalah atas perbuatannya.

Ronald Koeman Tidak Ingin Gegabah Hadapi Belarus

"Saya minta maaf. Sata membuat kesalahan yang besar dan tidak bisa dimaafkan dan saya mengaku bersalah," ujar Jung dengan mata berair saat membaca permohonan maafnya.

"Saya akan menerima semua keputusan sidang tanpa membantahnya," sambungnya.

"Saya mohon maaf kepada semua wanita yang menderita karena saya. Saya akan menjalani hari-hari saya untuk membayar dosa yang sudah saya lakukan," ungkapnya dilansir yonhap.

Polisi juga tengah penyelidiki beberapa kasus terkait bisnis klub malam yang ada kaitannya dengan polisi korup.

Kasus ini semakin membesar setiap harinya hingga membuat Presiden Moon Jae-in memerintahkan polisi untuk mengusut kasus ini hingga selesai.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved