Anggaran DKI
DKI Tepis Pernyataan Fraksi PSI Soal Anggaran Sekolah Dikurangi untuk Formula E
Dinas Pendidikan DKI Jakarta Tepis Pernyataan Fraksi PSI Soal Anggaran Sekolah Dikurangi untuk Formula E
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Pemprov DKI Jakarta menepis pernyataan Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang menilai pemerintah memangkas anggaran rehabilitasi sekolah untuk turnamen Formula E pada 2020 mendatang.
DKI mengklaim, penyesuaian anggaran rehabilitasi gedung sekolah antara Pemprov DKI juga melibatkan anggota DPRD itu sendiri.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat mengungkapkan, anggaran rehabilitasi total gedung sekolah seluruhnya mencapai 105 lokasi dengan usulan Rp 2,5 triliun.
Angka sebesar itu telah tercantum dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang disampaikan secara resmi pada bulan Juni 2019 kepada DPRD Provinsi DKI Jakarta.
Atas usulan rehabilitasi total gedung sekolah tersebut, telah dilakukan penelitian kembali melalui pemeriksaan dan peninjauan lapangan serta penelitian teknis dan rekomendasi dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi DKI Jakarta.
“Berdasarkan hasil penelitian teknis itu, sebanyak 86 lokasi direkomendasikan perlu perbaikan,” kata Syaefuloh berdasarkan keterangan yang diterima pada Rabu (13/11/2019).
Lantaran ada koreksi itu, nilai anggaran untuk merehabilitasi 86 lokasi sekolah juga berubah menjadi Rp 2,1 triliun atau terkoreksi sekitar Rp 455 miliar.
Atas penyesuaian lokasi dan anggaran rehabilitasi total tersebut, selanjutnya diusulkan untuk digunakan sebagai penyesuaian anggaran pembangunan unit sekolah baru SMK sebesar Rp. 163.308.535.435,00 dan pembangunan ruang kelas baru SMK sebesar Rp. 113.324.256.750,00, atau seluruhnya sebesar Rp. 276.632.792.185,00.
“Seluruh usulan penyesuaian anggaran, baik penebalan maupun pengurangan tersebut telah disampaikan dan dibahas bersama dengan legislatif pada saat pembahasan di forum Komisi.
Bapak Gubernur selalu berpesan kepada ASN untuk memberikan perhatian lebih untuk pendidikan dan keadilan sosial. Rehabilitasi gedung sekolah adalah hak warga yang akan selalu dijaga oleh Pemerintah provinsi DKI Jakarta,” ucap Syaefuloh.
Secara keseluruhan, Dinas Pendidikan mengusulkan kegiatan rehabilitasi, pembangunan ruang kelas baru dan pembangunan unit sekolah baru seluruhnya sebesar Rp 3,69 triliun, yang kemudian diusulkan penyesuaian di Rapat Komisi menjadi Rp 3,48 triliun.
Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk memastikan terpenuhinya kualitas sarana dan prasarana pendidikan.
Hal ini ditunjukkan dengan peningkatan anggaran rehabilitasi total gedung sekolah secara signifikan, terutama pada tahun 2017 sampai dengan 2020.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak hanya berkonsentrasi melakukan peningkatan jumlah gedung sekolah yang direhab, tetapi juga melakukan peningkatan kualitas rehabilitasi di antaranya dengan menciptakan sekolah ramah anak, ramah difable, rencana pemasangan solar panel, dan pemasangan rumput sintetis untuk sarana olahraga siswa.
Bila memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2017-2022 ditargetkan jumlah sekolah yang akan direhab seluruhnya sebanyak 532 sekolah.